Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (2 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (10 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (13 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (14 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (17 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (18 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (19 jam yang lalu)
INFODESA 12 September 2023, 13:47 WIB 1,122 PDF

Hadiri Rapat, Babinsa Loa Janan Ulu Sebut Program BKKD Akan Dikelola Langsung

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Hadiri Rapat, Babinsa Loa Janan Ulu Sebut Program BKKD Akan Dikelola Langsung
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

Kutai Kartanegara. infodesanews.com–     Babinsa Loa Janan Ulu Koramil 0906-03/Loa Janan, Pelda Sugi menghadiri rapat terkait perubahan mekanisme pengelolaan program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) berbasis rukun tetangga (RT) yang diselenggarakan oleh pemerintah desa Loa Janan Ulu kecamatan Loa Janan. Selasa (12/9/2023)

Rapat yang diadakan di BPU desa Loa Janan Ulu digelar dalam rangka membahas system pengelolaan dana BKKD yang mana sebelumnya dikelola oleh pihak kecamatan  dirubah mekanismenya menjadi dikelola langsung oleh rukun tetangga (RT).

Pelda Sugi menuturkan bahwa dilakukannya perubahan mekanisme dana BKKD berbasis RT di wilayahnya bertujuan untuk memastikan pemerataan bantuan dan pemberdayaan di tingkat kelurahan atau desa dapat bermanfaat bagi warga setempat khususnya dilingkungan RT.

Petunjuk dan tekhnisnya lebih mirip dengan pengelolaan dana di desa, setiap RT akan menjadi pemegang dana langsung, dan mereka akan bertanggung jawab atas penggunaannya, ungkap Babinsa.

Saat ditemui usai rapat, Kades Loa Janan Ulu, Supariyo juga menegaskan, “Dana BKKD ini nantinya akan ditransfer oleh kades ke masing-masing ketua RT”.

Melalui dana tersebut diharapkan setiap RT dapat mengalokasikan penggunaannya untuk kegiatan kemasyarakatan dan tentunya dapat dipertanggung jawabkan, tegas Supariyo. (Mur)*

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi