Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (3 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (5 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (8 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (9 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (10 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (10 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (10 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 30 November 2019, 06:18 WIB 877 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Guru Ngaji Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Guru Ngaji Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

SEMARANG, INFODESANEWS – Pemerintah Provinsi Jateng tidak saja memberikan insentif setiap bulannya kepada para guru ngaji, guru madrasah diniyah dan TPQ, tetapi juga memberikan perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng dan DIY.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan, pekerjaan guru madin, ngaji dan TPQ juga rawan terhadap kecelakaan. Sehingga dibutuhkan perlindungan ketenagakerjaan dan hal itu menjadi tugas Pemprov Jateng.

“Ini upaya kami agar guru ngaji, guru madin dan TPA bisa meningkatkan tugasnya membentuk karakter bangsa,” kata Taj Yasin saat menerima Deputi Direktur Wilayah Jateng dan DIY Suwilwan Rachmat di ruang kerjanya, Jumat (29/21/2019).

Suwilwan menjelaskan, premi per bulan yang wajib dibayarkan oleh para guru ngaji, madin dan TPQ yang menerima insentif senilai Rp 8.100 selama satu tahun. Ada sebanyak 169 ribu guru ngaji, madin dan TPQ pada 2019 dan 211 ribu pada 2020.

“Perlindungan yang kami berikan berupa kecelakaan kerja dan meninggal. Semoga ini menjadi kerjasama yang baik bagi kami dan Pemprov Jateng,” kata Suwilwan yang saat audiensi dengan Wagub juga didampingi Kepala Biro Kesra Setda Jateng, Imam Maskur.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY menyerahkan satu unit mobil Totota Innova Reborn tipe Q kepada Pemprov Jawa Tengah yang berhasil mempertahankan sebagai provinsi terbaik pada Paritrana Award 2017.

Suwilwan menyebutkan ada beberapa penilaian menonjol yang dimiliki Jawa Tengah jika dibandingkan provinsi lain seperti regulasi dan kebijakan yang mendorong tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga komitmen Gubernur Jateng.

Panitia juga melihat sejauh mana penerapan regulasi tersebut di lapangan, karena akan dikaitkan juga soal kepesertaan.  Penilaiannya dilakukan oleh panitia yang berasal dari lintas kementerian seperti Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenaker, unsur praktisi, dan pakar kebijakan sosial.

“Bagi daerah yang masuk seleksi tujuh besar, maka panitia melakukan wawancara kepada kepala daerahnya dan Pak Gubernur Jawa Tengah berkenan meluangkan waktu untuk diwawancarai. Ini menjadi penilaian tersendiri karena nenjadi komitmen kepala daerahnya,” tandas Suwilwan. Sumber ; https://humas.jatengprov.go.id/detail_berita_gubernur?id=3674.***Tim

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi