PATI, INFODESANEWS | Pangestu Ismuarga Wahyu ,S.H selaku kuasa hukum dari Sdr. [Selengkapnya]
PATI, INFODESANEWS | Pangestu Ismuarga Wahyu ,S.H selaku kuasa hukum dari Sdr. Budi Arianto dan Sdri. Suwarti saat diwawancarai awak media, ia berkata setelah mediasi gagal akan lanjut ke persidangan dan ada rencana bahwa kuasa hukum dari Para Penggugat akan mencabut gugatan perbuatan melawan hukum.
Setelah dicabut langkah hukum selanjutnya masih kita pikiran terlebih dulu, ada rencana untuk kedepannya akan mengajukan gugatan baru dengan pokok gugatan yang berbeda. Terkait de...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)