Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (12 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 04 Februari 2021, 18:55 WIB 2,238 PDF

Gubernur Sulsel Bakal Lantik 7 Kepala Daerah Pada 17 Februari, 5 Kepala Daerah Terpilih Masih Bersengketa Hukum di MK

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Gubernur Sulsel Bakal Lantik 7 Kepala Daerah Pada 17 Februari, 5 Kepala Daerah Terpilih Masih Bersengketa Hukum di MK
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Pelantikan Kepala Derah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember 2020 lalu, di Provinsi Sulawesi Selatan, dijadwalkan pada 17 Februari 2021. Namun pada pelantikan kepala daerah terpilih tersebut tidak bisa digelar secara serentak. Lima daerah di Sulsel masih berproses hukum di Mahkamah Konstitusi.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulawesi Selatan, Hasan Basri Ambarala, mengatakan, sejumlah daerah masih menunggu hasil Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) di MK. Pelantikan tidak bisa dilakukan jika tidak ada putusan final dari MK.

Hasan Basri mengungkapkan, tujuh Kepala Daerah yang bakal dilantik serentak oleh Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah yakni, Makassar, Maros, Tana Toraja (Tator), Toraja Utara (Torut), Soppeng, Gowa dan Kabupaten Selayar.

“Penetapan jadwal pelantikan Kepala Daerah periode 2021-2025 ini, sesuai masa pengabdian Kepala Daerah sebelumnya yang dilantik pada tanggal 17 Februari 2016 dan sesuai hasil Pilkada 9 Desember 2015,” kata Hasan Basri, kepada wartawan di Makassar, Kamis (4/2/2021).

Sementara itu, kata Hasan, lima daerah yang masih berproses sengketanya di Mahkamah Konstitusi (MK) yakni, Bulukumba, Barru, Pangkep, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Penetapannya dilakukan setelah kasus dinyatakan rampung.

“Kelima Kabupaten itu belum bisa dilantik karena masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan gugatan pada hari ini Kamis 4 – 5 Februari memasuki sidang kedua yaitu, Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, Barru, Pangkep dan Kabupaten Bulukumba. Jadi pelantikannya harus menunggu sampai sengketanya di MK tuntas baru ada pelantikan,” jelasnya. (yus/ben)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi