Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (5 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (6 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (10 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (12 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (12 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (12 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (14 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (19 jam yang lalu)
INFODESA 07 April 2020, 14:29 WIB 2,412 PDF

Gubernur Lampung Tegaskan ASN Tidak Ada Istilah Mudik Atau Pulkam

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Gubernur Lampung Tegaskan ASN Tidak Ada Istilah Mudik Atau Pulkam
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Lampung, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi bersama Kapolda Lampung, Irjen Pol. Purwadi Arianto didampingi Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto cek kesiapn Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan. Selasa (7/4/2020).

Selain Kapolda dan Plt Bupati Lampung Selatan juga hadir Sanrem 143 Lampung dan Forkopimda Provinsi Lampung.
Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM, Dandim 0421 Letkol Kav Robinson Octavianus dan Forkopimda Lampung Selatan.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menegaskan, ASN tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan pulang kampung (mudik).

“Saya tegaskan untuk ASN tidak meninggalkan daerah (pulang kampung). Saya minta bapak bupati/walikota mengingatkan kepada ASN,” kata Arinal Junaidi.

Larangan pulang kampung yang disampaikan oleh Arinal itu pada , juga berlaku saat mudik lebaran mendatang. Larangan ini terkait dengab pandemi virus corona (covid-19).

Sementara, Kapolda Lampung, Irjen Pol. Puwadi Arianto mengatakan, saat mudik lebaran mendatang, polda akan melakukan penambahan personil untuk pengamanan di pelabuhan Bakauheni.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi arus mudik lebaran. Meski pemerintah telah mengimbau agar warga tidak melakukan mudik lebaran di tengah adanya pandemi vurus corona (covid-19) saat ini.

“Saat mudik lebaran nanti, kita akan tetap menambah personil untuk di Bakauheni. Nanti akan kita sesuaikan dengan kebutuhan nantinya,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol. Purwadi Arianto.

Kapolda juga mengingatkan kepada para personil yang bertugas di pelabuhan Bakauheni untuk tetap menjaga kesehatan dan kondisi fisiknya dalam bertugas serta menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

“Kita tidak hanya menjaga diri kita. Tetapi juga menjaga kesehatan keluarga kita di rumah,” lanjutnya.

Kapolda juga meminta, agar masyarakat mematuhi anjuran dari pemerintah untuk melaksanakan social/physical distancing guna mencegah penyebaran pandemi dari covid-19.

“Mari kita ikuti himbauan dari pemerintah untuk social distancing. Lebih baik untuk tidak pulang kampung saat mudik lebaran nanti,” pungkasnya. (Sg)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi