Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (4 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (4 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (6 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (7 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (9 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (19 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (21 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (21 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 02 Juli 2021, 19:37 WIB 2,552 PDF

Gerak Langkah Cepat Pemda Blora terlait Pemberlakuan PPKM Darurat JAWA-BALI

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Gerak Langkah Cepat Pemda Blora terlait Pemberlakuan PPKM Darurat JAWA-BALI
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Menjelang diberlakukannya  PPKM Darurat JAWA-BALI,  Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si bersama jajaran Forkopimda dan OPD terkait pada Jumat (2/7/2021) melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi terkait Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat juga di wilayah Kabupaten Blora, bertempat di Pendopo Rumah Dinasnya.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak yang diantaranya meliputi Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Tomas), Organisasi Keagamaan dan Organisasi Masyarakat, Paguyuban Pedagang dan Pengusaha Kab. Blora, serta berbagai pihak terkait, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Selain untuk mensosialisasikan kebijakan PPKM Darurat dari pemerintah pusat, kegiatan tersebut sekaligus untuk menyerap masukan dan saran dari berbagai pihak.

“Kami mohon masukan saran dari bapak ibu semua, terkait dengan pemberlaakuan PPKM Darurat di Kab. Blora, ini perlu untuk kita bersama kompak karena ini sudah menjadi keputusan pemerintah. Tentu sinergi yang kita harapkan, agar angka covid-19 ini bisa turun” ucap Bupati.

Acara diawali dengan mendengarkan pernyataan Presiden Joko Widodo tentang pemberlakuan PPKM Darurat JAWA-BALI melalui Video Wall yang terpasang di Pendopo Rumah Dinas Bupati.

Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa Blora menjadi salah satu daerah yang akan melaksanakan PPKM Darurat pada tanggal 3-20 Juli 2021.

Berdasarkan data yang dirilis pemerintah pusat, Kabupaten Blora masuk dalam kategori level 3.

Bupati mengungkapkan, Pemkab Blora akan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran atau Instruksi.

“Termasuk Blora ini juga diberlakukan mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Ada beberapa aturan yang menjadi poin dalam PPKM Darurat ini. Nanti lebih detail akan kita terbitkan Surat edaran atau Intruksi, kita juga sedang menunggu aturan teknis dari Kementerian Dalam Negeri, ” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati memaparkan poin-poin kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait PPKM Darurat Jawa-Bali. Beberapa hal meliputi pengetatan aktivitas masyarakat, serta upaya penanganan covid-19 dan percepatan vaksinasi.

“Percepatan vaksinasi dan upaya 3T (testing, tracing, treatment) perlu untuk terus ditingkatkan. Kita harapkan ketika pemulihan dari covid-19 ini bisa tercapai, pertumbuhan ekonomi juga bisa kita capai” jelas Arief Rohman.

Dikatakannya, PPKM Darurat in menjadi upaya bersama dalam penanganan laju penyebaran Covid-19.

“Semoga ikhtiar ini dapat menurunkan kasus terkonfirmasi positif dan menurunkan BOR di rumah sakit hingga menurunkan angka kematian akibat Covid-19.” Pungkasnya

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi dan koordinasi dengan berbagai pihak. Sekaligus untuk mensosialisasikan kebijakan dari pemerintah pusat terkait PPKM Darurat. Usai agenda tersebut, Pemkab Blora akan segera menindaklajuti dan siap melaksanakan PPKM Darurat pada tanggal 3 Juli 2021 esok. ***Tim Liputan/Red.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi