Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (7 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 24 Oktober 2017, 19:00 WIB 722 PDF

Generasi Muda NU Semarang Sambut Baik UU Ormas

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Generasi Muda NU Semarang Sambut Baik UU Ormas
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

SEMARANG, INFODESANEWS | Disahkannya Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas menjadi Undang-undang dianggap sebagai angin segar bagi teguhnya NKRI. Indonesia akan utuh jika ideologi anti Pancasila dihilangkan dari bumi Indonesia.

“Pilihan untuk mensahkan Perppu menjadi UU Ormas merupakan tindakan yang sangat tepat” kata M Rikza Chamami, Sekretaris Lakpesdam NU Kota Semarang dalam rilisnya. Jangan sampai di Indonesia ini, lanjutnya, ada kelompok pembenci NKRI dengan ideologi anti Pancasila.

UU Ormas yang baru secara spesifik akan menjadikan kedaulatan negara sebagai simbol identitas nasional. Bahwa demokrasi dan kebebasan berkelompok harus dilindungi itu wajib. Tapi soal ideologi negara tidak bisa ditawar-tawar.

Ada banyak potensi yang muncul akhir-akhir ini terkait dengan maraknya paham radikalis dan sparatis. Dua paham ini justeru menjadikan agama sebagai alat untuk melegitimasi gerakannya. Namun di balik itu, agama yang ramah digeser menjadi kesan agama yang marah.

Melihat potensi ancaman yang demikian, timbul gerakan yang ingin merubah ideologi negara dengan simbol-simbol agama. “Jadi jika membiarkan kelompok anti Pancasila yang akan mengganti dasar negara, sama dengan membiarkan Indonesia hancur” tegas Rikza yang juga dosen UIN Walisongo Semarang.

Hadirnya UU Ormas ini akan mempertegas bahwa NKRI harga mati dan meneguhkan nilai Pancasila sebagai ruh hidup. Dengan Pancasila, maka potensi perbedaan yang ada akan terwadahi dengan baik dengan penuh kedewasan.

Rikza berharap pada semua pihak yang masih tidak setuju pengesahan UU Ormas untuk legowo dan tidak mempolitisir keputusan DPR RI. “Apalagi mengaitkan bahwa keputusan itu sebagai rasa kebencian Pemerintah pada suatu agama. Itu sama sekali tidak benar” imbuh Rikza yang aktif dalam organisasi Kaukus Kebangsaan. (Rifqi/Yono)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi