Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (52 menit yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (5 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (7 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (8 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (9 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (11 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (19 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (22 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 hari yang lalu)
INFODESA 25 Mei 2021, 02:51 WIB 1,268 PDF

Gara-Gara Halal Bi Halal Undang Penyanyi Dangdut, Bupati Akhirnya Copot Jabatan Plt Camat Sukoharjo

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Gara-Gara Halal Bi Halal Undang Penyanyi Dangdut, Bupati Akhirnya Copot Jabatan Plt Camat Sukoharjo
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SUKOHARJO, INFODESANEWS | Kasus kegiatan halal bi halal dengan mengundang penyanyi dangdut dan dihadiri Plt Camat Sukoharjo menjadi viral dalam beberapa hari terakhir. Atas kejadian tersebut, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani membuat keputusan tegas dengan mencopot jabatan Plt Camat Sukoharjo, Havid Danang PW. Plt Camat Sukoharjo dinilai telah melanggar SE yang dikeluarkan Bupati terkait imbauan untuk tidak menggelar halal bi halal karena masih pandemi corona.

“Jabatan Plt Camat Sukoharjo kami copot dan dikembalikan ke jabatan difinitifnya, yakni Lurah Gayam. Pencopotan efektif per 24 Mei 2021, hari ini,” tandas Bupati didampingi Wakil Bupati, Agus Santosa, Senin (24/5/2021).

Seperti diketahui, sebelum dipercaya sebagai Plt Camat Sukoharjo, Havid menjabat Lurah Gayam. Terkait kejadian viralnya Plt Camat Sukoharjo yang menghadiri halal bihalal di tengah pandemi coroba, Bupati mengaku sebagai pimpinan sudah sudah mengambil sikap tegas, yakni mencopotnya sebagai Plt Camat Sukoharjo.

Bupati juga mengatakan, apa yang dilakukan oleh Plt Camat Sukoharjo tersebut telah mencoreng pemerintahan Kabupaten Sukoharjo dan melanggar SE Bupati. Untuk itu, agar mempermudah pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, jabatan sebagai Plt Camat Sukoharjo dicopot.

Selanjutnya, ujar Bupati, Pemkab akan memberikan pembinaan pada yang bersangkutan agar ke depan lebih displin. “Saya mengimbau seluruh ASN dan seluruh perangkat yang ada di lingkungan Pemkab Sukoharjo tetap disiplin dan patuh apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah,” ujarnya.

Sedangkan Wakil Bupati, Agus Santosa mengatakan, langkah yang diambil Pemkab Sukoharjo yang mencopot jabatan Plt Camat Sukoharjo tersebut merupakan bentuk ketegasan. Menurutnya, Pemkab tidak akan mentolelir setiap tindakan yang jelas-jelas tidak mencerminkan sikap dari Pemerintah.

“Pencopotan jabatan ini merupakan bentuk ketegasan atas pelanggaran yang dilakukan. Terlebih lagi, apa yang dilakukan oleh Plt Camat Sukoharjo adalah pelanggaran disiplin. Kami berharap semua pihak belajar dari kasus ini dan tetap mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” tandasnya.

Setelah pencopotan tersebut, Bupati kembali mengatakan jika untuk sementara belum menunjuk penggantinya. Bupati mengatakan, nantinya akan ada pejabat baru yang mengisi posisi Plt Camat Sukoharjo karena saat ini masih dalam tahap seleksi. (erlan/her)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi