Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (40 menit yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (42 menit yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (44 menit yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (8 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (11 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (12 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (12 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (16 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (17 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (17 jam yang lalu)
INFODESA 15 September 2023, 17:50 WIB 357 PDF

Fraksi Demokrat: Pengesahan Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Harus Sejalan Dengan Pelayanan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Fraksi Demokrat: Pengesahan Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Harus Sejalan Dengan Pelayanan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESNEWS — Berdasarkan Pasal 1 ayat 8 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Adalah Peraturan Perundang-Undangan Yang Dibentuk Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dengan persetujuan bersama Bupati/Walikota.

Secara umum, peraturan perundang-undangan fungsinya adalah mengatur sesuatu materi tertentu untuk memecahkan suatu masalah yang ada dalam masyarakat dengan tujuan utama dari peraturan daerah adalah memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah, dan pembentukan peraturan daerah harus didasari oleh asas pembentukan perundang-undangan pada umumnya antara lain.

Memihak kepada kepentingan rakyat, menunjung tinggi hak asasi manusia, berwawasan lingkungan dan budaya.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal SH MH, dalam penyampaian pendapat akhir Fraksinya pada rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka Pengesahan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah setempat.

Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dengan agenda Pengesahan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Lampung Selatan itu dipimpin oleh Wakil Ketua I Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari dan Sekwan yang di hadiri para anggota serta para OPD yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Jum,at (15/9/2023)

Melalui pandangan akhirnya fraksi Demokrat berharap hadirnya Perda pajak daerah dan retribusi daerah dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, memberikan manfaat bagi masyarakat luas, dan dapat berperan mengatur perekonomian masyarakat agar bertumbuh kembang yang pada giliranya dapat meningkatkan kesejahteraan di daerah.

“Sebagaimana telah kita ketahui bahwa pajak dan retribusi daerah adalah sumber pendapatan asli daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah.”kata Jenggis.

Oleh karena itu perlu dilakukan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak, pemberian sumber perpajakan daerah yang baru, biaya pemungutan dan biaya kepatuhan yang rendah, serta
penyederhanaan jenis retribusi yang dapat dipungut.”imbuhnya.

Selain itu Fraksi Demokrat juga menekankan pada pelayanan pemerintah daerah yang harus
meningkat sejalan dengan penetapan Ranperda,sehingga tidak memberatkan bagi masyarakat yang menggunakan jasa layanan dari pemerintah. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi