Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (15 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 19 April 2025, 16:04 WIB 1,326 PDF

FPTB Berencana Lakukan Somasi Ke PMD  dan Audensi Terkait Pengelolaan Lahan Bengkok Desa di Kabupaten Blora

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

FPTB Berencana Lakukan Somasi Ke PMD  dan Audensi Terkait Pengelolaan Lahan Bengkok Desa di Kabupaten Blora
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Forum Penggerak Transparansi Blora (FPTB) akan menggelar audensi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas tata kelola Lahan bengkok desa di Kabupaten Blora. Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan aset desa tersebut guna mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.

Lahan bengkok, yang merupakan aset desa atau milik desa atau tanah kas desa yang dikelola oleh perangkat desa sebagai bagian dari tambahan tunjangan, seringkali menjadi sorotan karena potensi pemanfaatannya untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes). Diindikasikan terjadi penyelewengan dalam pengelolaannya

Ketua Umum FBTB, Rudi Eko Hariyanto mengatakan, kami ini akan mendiskusikan Transparansi pengelolaan, optimalisasi pemanfaatan, dan penegakan regulasi, agar lahan tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan desa.

Bahwa audensi ini kami ingin memastikan bahwa pengelolaan lahan bengkok berjalan sesuai prinsip transparans, akuntabilitas dan berkeadilan, sehingga dapat mendorong kemandirian ekonomi desa.

“Dengan agenda utama mencakup Evaluasi kebijakan pengelolaan lahan bengkok saat ini, pembiaran undangan-undang Desa nomer 6 tahun 2014 dan perubahan undang-undang desa nomer 3 tahun 2024 dan Penyusunan rekomendasi untuk pemerintah daerah terkait regulasi yang lebih efektif,” terangnya, (Sabtu (19/4/2025).

Lanjutnya, kegiatan ini mendorong penuh Pemerintah Kabupaten Blora, agar segera membuat regulasi yang transparan, akuntabilitas dan berkeadilan untuk masyarakat, FPTB berharap pengelolaan bengkok mampu mengurangi kesenjangan dan meningkatkan ekonomi warga.*Red

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi