Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (46 menit yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (52 menit yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (6 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 21 Agustus 2025, 19:22 WIB 2,589 PDF

Forkopimda Blora Terbitkan Maklumat Larangan Pengeboran Minyak Baru Pasca Insiden Gandu

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Forkopimda Blora Terbitkan Maklumat Larangan Pengeboran Minyak Baru Pasca Insiden Gandu
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora mengeluarkan maklumat bersama yang melarang aktivitas pengeboran sumur minyak baru oleh masyarakat yang tidak memenuhi prosedur hukum. Langkah ini merupakan respons tegas menyusul musibah kebakaran sumur minyak yang terjadi di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, pada 17 Agustus 2025 lalu, yang menelan korban jiwa dan luka.

Maklumat tersebut disepakati dan ditandatangani dalam Apel Tiga Pilar yang digelar di Halaman Setda Blora. Apel ini dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda, Kepala OPD, camat, serta mengumpulkan para kepala desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa se-Kabupaten Blora.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, yang membacakan isi maklumat tersebut, menyatakan bahwa kebijakan ini berdasar pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 dan arahan Menteri ESDM.

“Forkopimda Kabupaten Blora telah menentukan tiga keputusan utama,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Adapun poin-poin dalam maklumat tersebut adalah. Melarang kegiatan pengeboran sumur minyak baru oleh masyarakat yang tidak melalui prosedur dan ketentuan peraturan yang berlaku, hanya memperbolehkan pemanfaatan sumur minyak eksisting yang telah berproduksi sesuai hukum dan setiap pelanggaran atau tindak pidana terkait pengeboran baru akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres menegaskan bahwa maklumat ini harus segera disosialisasikan dan ditempel di setiap balai desa, khususnya di wilayah yang memiliki potensi sumur minyak. Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan mencegah terulangnya insiden serupa.

Sementara itu, Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman menjelaskan, bahwa Pemkab bersama Kementerian ESDM sedang melakukan proses identifikasi dan pendataan terhadap sekitar 4.000 sumur masyarakat yang akan diusulkan untuk dilegalkan.

“Selagi proses ini berjalan, operasional sumur harus dihentikan sementara. Kita tidak ingin jatuh korban lagi,” tegas Bupati.

Ia menambahkan bahwa untuk sumur ilegal, komitmen Forkopimda adalah menutupnya hingga proses legalisasi selesai. Sementara sumur tua yang telah memiliki izin masih diperbolehkan beroperasi.

Di sisi lain, Kodim 0721 Blora, yang diwakili oleh Kepala Staf Kodim Mayor Inf. Bani, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pembentukan Apel Tiga Pilar ini. Diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri ini dapat menciptakan manfaat yang luas bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Blora.

“Ke depan, para kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas akan diberikan pembekalan materi dari ahli penegakan hukum dan Kementerian ESDM untuk memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat,” pungkasnya.*Red

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi