Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (16 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 09 Mei 2025, 09:37 WIB 2,062 PDF

Forkopimda Blora Bahas Penambangan Minyak Sumur Tua, Belum Ada Solusi Konkret 

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Forkopimda Blora Bahas Penambangan Minyak Sumur Tua, Belum Ada Solusi Konkret 
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Rapat Forkopimda Kabupaten Blora bersama perwakilan penambang minyak sumur tua di Ledok, Semanggi, dan Jati belum menghasilkan solusi terkait perizinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora Patra Energi (BPE). Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Setda Blora, Kamis (8/5/2025).

Menyoroti belum terbitnya izin pengelolaan bagi BPE, yang berdampak pada terhambatnya aktivitas penambangan

Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, selaku pimpinan rapat menyampaikan, bahwa permintaan solusi dari penambang tidak dapat dipenuhi karena terkendala regulasi.

“Jika regulasi dilanggar, otomatis ada sanksi,”tegasnya.

Lanjutnya, langkah berikutnya adalah mengirim surat kepada Menteri ESDM dan meminta Muspida melakukan mediasi untuk percepatan perizinan.

“Konsep surat akan dibuat malam ini, besok kami konsultasikan ke Bupati,”ujarnya.

Ketua Penambang Ledok, Daryanto mengatakan, menyoroti potensi bahaya akibat penumpukan minyak mentah di lapangan terbuka, terutama dengan meningkatnya suhu udara jelang musim kemarau.

“Flashpoint minyak semakin sensitif, risiko kebakaran mengintai,” jelasnya.

Ia mengusulkan izin sementara untuk menimbun minyak di tangki Kilang Pertamina EP Cepu di MOS Menggung guna memenuhi standar keselamatan.

Daryanto juga memperingatkan dampak teknis jika produksi dihentikan terlalu lama, seperti Water Blocking dan Mud Blocking pada sumur, yang memerlukan waktu 1-2 bulan serta biaya besar untuk pemulihan.

“PT. BPE harus bertanggung jawab secara moral,” tegasnya.

Disisi lain, KUD Makmur Jati, Exi Agoes Wijaya mengajak semua pihak meninjau ulang narasi kutukan sumber daya alam. Menurutnya, masalah bukan terletak pada kekayaan alam, melainkan tata kelola yang tidak adil.

“Sumber daya tidak pernah jadi kutukan. Yang jadi masalah adalah regulasi tidak jelas dan manajemen tidak bersih,” tegas Exi.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian konflik untuk mencegah dampak sosial berkepanjangan, mengingat sekitar 1.000 penambang kehilangan mata pencaharian.

Hajat hidup masyarakat harus diselamatkan,” tandasnya.

Hingga saat ini, proses perizinan BPE masih menunggu keputusan pusat, sementara penambang dan pemerintah daerah berupaya mencari solusi interim untuk mengurangi risiko ekonomi, keselamatan, dan lingkungan.*Red

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi