Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (12 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (14 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (14 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (14 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (17 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (21 jam yang lalu)
INFODESA 18 Januari 2025, 01:19 WIB 566 PDF

Feriode Pimpin Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Di Desa Karang Rejo TA-2025

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Feriode Pimpin Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Di Desa Karang Rejo TA-2025
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah desa Karang Rejo Laksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam Penetapan Keluarga Penerima Mamfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) tahun 2025.

Dalam acara Musdesus yang dilaksanakan oleh Pemerintah desa Karang Rejo pada hari ini,mengacu pada Permendesa PDT Nomor 2 tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrim dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15%(LIMA BELAS PERSEN)untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima mamfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.

Dalam Musdesus yang dilaksanakan oleh Pemerintah desa Karang Rejo pada hari ini,nampak dihadiri Kasi Ekobang Kecamatan, BPD, Pendamping Kecamatan maupun pendamping desa,warga masyarakat serta jajaran Pemerintah desa Karang Rejo yang dipusatkan di Aula balai desa Karang Rejo setempat.

Dalam sambutanya.Feriode selaku Kepala Desa (KADES) Desa Karang Rejo, menyampaikan bahwa pada hari ini Pemerintah desa Karang Rejo melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam penetapan Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025. Jumat(17/1/2025)

” Setelah kita lakukan Validasi dan Verifikasi di lapangan bersama Pemerintah Kecamatan dengan pendamping desa dan BPD,maka pada tahun 2025 ini.,Pemerintah desa Karang Rejo memutuskan 23 KPM yang tebagi di 7 dusun di desa Karang Rejo.”Jelasnya.

Selain warga masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrim ada juga yang menjadi prioritas kami selaku pemerintah desa Karang Rejo dengan warga masyarakat yang mempunyai penyakit menahun.Sambungnya.

” Besar harapan saya selaku Kepala desa beserta jajaran Pemerintah desa Karang Rejo agar nantinya bagi Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan langsung tunai,dapat mempergunakan dana yang didapat untuk dipergunakan dengan sebaik baiknya guna memenuhi kebutuhan sehari hari dan dapat dipergunakan untuk biaya perobatan,”Tutupnya.**Ronald.

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi