Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (1 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (3 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (7 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (10 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (10 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (11 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (14 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (22 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu)
INFODESA 22 Agustus 2021, 16:09 WIB 810 PDF

Edi Waluyo, Gunakan Metode Door To Door Tampung Aspirasi Masyarakat

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Edi Waluyo, Gunakan Metode Door To Door  Tampung Aspirasi Masyarakat
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Reses merupakan agenda Anggota DPRD di luar persidangan atau kantor, yaitu mengunjungi para konstituen atau pemilih anggota dewan di dapilnya masing-masing untuk menjaring aspirasi untuk dijadikan bahan pokok pikiran atau e-Pokir DPRD.Seperti halnya yang dilakukan oleh Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, Edi Waluyo,

Mengingat saat ini sedang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, maka pelaksanaan penjaringan aspirasi masyarakat dilakukan dengan mekanisme pintu ke pintu (door to door).

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan masa di tengah masa pandemi Covid-19.

Reses Masa Persidangan II tahun 2021, yang dimulai sejak 18 hingga 22 Agustus 2021 ini sangat berbeda, “Jika sebelumnya pada masa normal penjaringan aspirasi dilaksanakan di satu titik lokasi, maka pada masa PPKM seperti sekarang ini dilakukan dengan mengunjungi rumah warga langsung secara door to door,” kata Edi, pada infodesanews.com, saat melakukan resesnya di Daerah Pemilihan (Dapil) VII yang meliputi 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Candipuro, Way Sulan dan Kecamatan Katibung, Minggu (21/8/2021)

Menurutnya meski dalam kondisi Pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM yang membatasi berbagai aktivitas masyarakat, pelaksanaan reses harus tetap dilaksanakan karena menyangkut kepentingan DPRD dalam mengumpulkan bahan-bahan pokok pikiran DPRD yang akan diusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

“Reses harus tetap dilaksanakan, karena menyangkut kepentingan masyarakat, di mana kami harus menjaring aspirasinya dan membawanya untuk ditindaklanjuti sebagai bahan pokok pikiran e-Pokir DPRD, tentunya kita kita mengutamakan keselamatan dan kesehatan dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan,” ujar legeslatif dari Fraksi PAN itu. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi