Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (2 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (4 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (5 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (6 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (8 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (16 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (19 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 21 Maret 2022, 20:08 WIB 2,236 PDF

Dugaan Adanya Penimbunan Solar Bersubsidi di Ciomas Dengan Modus Belanja Dari SPBU Menggunakan Mobil Khusus

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dugaan Adanya Penimbunan Solar Bersubsidi di Ciomas Dengan Modus Belanja Dari SPBU Menggunakan Mobil Khusus
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BOGOR, INFODESANEWS | Diduga adanya penimbunan bahan bakar Solar bersubsidi di komplek Pinus 3 Desa Sukamakmur Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, disinyalir bio solar yang didapat dari hasil membeli di beberapa SPBU yang berada di Kota maupun Kabupaten Bogor, dan mengais keuntungan dengan menjual bahan bakar bersubsidi kepada pabrik industri.

Informasi ini di dapat dari warga Komplek Pinus 3 Desa Sukamakmur Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, yang kerap kali melihat saat bongkar muat bahan bakar Solar bersubsidi dari Mobil kedalam tangki, yang diduga untuk dikirim kepada pemesan.

“Sering saya lihat saat bongkar muat, saat memindahkan solar dari mobil habis belanja ke tangki, yang mungkin dikirim ke pabrik yang memesan solar beesubsidi tersebut,” kata salah satu warga yang meminta namanya disembunyikan dengan alasan keselamatan keluarganya, Senin (21/03/22).

“Memang setahu saya beliau bernama Reza Pahlevi, dan tidak menutup kemungkinan dalam rumahnya terdapat bunker untuk menyimpan solar bersubsidi tersebut,” imbuhnya.

Menanggapi penimbunan solar bersubsidi, anggota Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia (BAIN-HAM RI) DPW Jawa Barat, Albert Situmorang, menilai penimbunan solar bersusidi dan menjual kepada industri, merupakan perbuatan melanggar hukum dan merusak tatanan negara dengan mengais rezeki diatas subsidi masyarakat.

“Itu kan solar yang disubsidi oleh pemerintah untuk masyarakat, yang seharusnya menjadi kemudahan bagi angkutan untuk mengangkut kebutuhan masyarakat di berbagai daerah, malah ada yang mencari keuntungan dari subsidi rakyat,” kata Albert geram, melalui telphone selullarnya, Senin (21/03/22).

“Coba dipikir, bagaimana nanti subsidi untuk masyarakat bila dijual kepada industri dan angkutan harus memakai solar non subsidi, akhirnya angkutan jadi mahal dan harga bahan pokok akan membengkak,” jelasnya.

“Yang seperti ini jelas harus diberantas, polsek Ciomas diharap jangan tutup mata dan berpangku tangan, harus di usut masalah penimbunan solar bersubsidi ini sampai tuntas,” pungkasnya

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi