Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2025/05/069452
KRIMINAL 03 Mei 2025, 19:38 WIB
2,635 Pembaca ID: #69452

Dua Warga Lutra Diciduk Edarkan Obat Golongan G, Polisi Sita 1.800 Butir Pil Terlarang

Wartawan / Reporter: Kabiro Luwu
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Dua Warga Lutra Diciduk Edarkan Obat Golongan G, Polisi Sita 1.800 Butir Pil Terlarang
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
SULSEL, INFODESANEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Utara kembali menunjukkan [Selengkapnya]
SULSEL, INFODESANEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Dua pemuda asal Dusun Tonakka, Desa Benteng, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, diciduk karena diduga mengedarkan obat keras daftar G tanpa izin resmi, pada Kamis malam, (1/5/2025). Kedua tersangka berinisial R (23) dan Rg (20) diamankan sekitar pukul 20.30 WITA. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi me...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 24 September 2026, 19:56 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli