Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (6 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (8 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (13 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (13 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (15 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (15 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (16 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (23 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (23 jam yang lalu)
INFODESA 03 Agustus 2020, 21:08 WIB 1,401 PDF

Dua Remaja Warga Penengahan Lamsel Diciduk Polisi

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dua Remaja Warga Penengahan Lamsel Diciduk Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dua remaja IS (18) dan HB (17) warga desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung di Ciduk polisi di kediamannya, Sabtu (1 /8 /2020) sekitar pukul 11.00 wib,

Kapolsek Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, AKP Mulyadi, mengatakan Kedua remaja tersebut diciduk jajaran Unit Reskrim Polsek Kalianda akibat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap dua korban pelajaran warga desa Pematang Kecamatan Kalianda Lampung Selatan. pada Kamis (30 /7 /2020) lalu sekitar pukul 23:00 wib.

“Saat itu korban Dafa Rahmadani Hamzah dan rekannya Rizky Yunada tengah mengendarai sepeda motor dari desa Pematang menuju desa Kesugihan, sesampainya di TKP tiba-tiba motor korban dipepet oleh kendaraan pelaku.

Kemudian dari salah satu pelaku menendang sepeda motor milik korban secara burulang-ulang sembari menyuruh korban berhenti dengan nada keras sehingga korban pun berhenti. “kata mantan Kapolsek Penengahan itu pada Infodesanews.com. Seni (3 /8 /2020)

Dijelaskan pada saat korban berhenti, salah satu pelaku yang di bonceng turun dari sepeda motor langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menodongkan pisau sambil menarik baju teman korban, tidak cukup sampai disitu. Pelaku sempat melayangkan pukulan pada bagian wajah korban Rizky Yunanda sebanyak 4 kali.

“Setelah melakukan pemukulan terhadap korban pelaku juga meminta rokok dan uang milik korban, namun korban tidak memberikan karena korban tidak memiliki uang. Akhirnya pelaku langsung menggeledah saku celana milik korban dan mengambil 1 buah Hand pone merk OPPO A5S kemudian kedua orang pelaku lansung pergi membawa Hand pone milik korban,” terang Mulyadi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku beserta barang bukti satu unit HP merk Oppo tipe A5S warna biru beserta kotaknya sudah diamankan.
“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, pungkasnya. (Sg) sumber Humaspolres Lamsel

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi