Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (9 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (15 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (23 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 09 Juli 2018, 11:49 WIB 2,581 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Dua Pelaku Pencuri Spesialis Sarang Burung Walet Di Lamsel Jadi DPO

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dua Pelaku Pencuri Spesialis Sarang Burung Walet Di Lamsel Jadi DPO
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan Infodesanews.com – Kawanan pelaku Sepesial pencurian sarang Burung Walet di Kecamatan Candipuro Lampung Selatan, diringkus Tim gabungan Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung, dua dintaranya masih dalam pengejaran.

 

Sebanyak lima orang pelaku kawanan spesialis pencuri sarang burung walet tiga diantaranya berhasil diringkus di masing-masing rumahnya, Jumat (6/7/2018) sekitar pukul 14.00.

 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP. M. Syarhan, mengatakan, ketiga orang pelaku yang berhasil di amanka ,yakni Radimin (34) dan Adi Setiawan (24) alamat Dusun Umbulkerikil, Desa Beringinkencana serta Paiman (23) alamat Desa Sinarpasemah.

 

“Dan dua orang lagi masih dalam pengajaran (DPO) yakni,  Budi alias Kake dan Sutris, keduanya warga Umbulsolo Desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro,” ujar AKBP .M. Syarhan saat Press Rilis di halaman Mapolres setempat,  Senin (9/7)

 

Dijelaskan kawanan Spesialis pencurian sarang burung walet yang beraksi di empat wilayah meliputi Kecamatan Tanjung Bintang, Candipuro, Sidomulyo dan Kalianda.

 

“Mereka sebelum beraksi, terlebih dahulu menyekap dan menyandera penjaga gedung walet, dan Selanjutnya kawanan ini merusak kunci dan gembok gedung walet dengan menggunakan las dengan membawa tabung gas.”kata mantan Kapolres Pesawaran ini.

 

Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya ketiga palaku dikenakan Pasal 365 Ayat (1) dan ayat (2) ke 1, 2, 3 KUHP dan Pasal 365 ayat (1) ke – 3, ke -4  ke- 5 KUHP Jo Pasal 53 KUHPidana. Dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara,

 

“Saat ini ketiga pelaku yang berhasil di ringkus beserta barang bukti, berupa peralatan yang di gunakan untuk melakuakan aksinya sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan, untuk dilakukan penyidik lebih lanjut,

“dan dua orang pelaku lainya sudah di ketahui identitasnya dan masih dalam pengajaran (DPO).”pungkas Syarhan.   (SG)

 

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi