Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (5 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (8 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (14 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (15 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (16 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (18 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (19 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 08 Februari 2023, 00:04 WIB 2,263 PDF

Dua Pelaku Curat di Sebuah Mes Karyawan Ternak Ayam di Tangkap Polisi

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dua Pelaku Curat di Sebuah Mes Karyawan Ternak Ayam  di Tangkap Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Jajaran Polsek Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, meringkus dua orang pelaku tindak pidana pencurin dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah peternakan Ayam di Desa Sukabanjar Kecamatan setempat, Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 03.00 wib dinihari

Kapolsek Sidomulyo, Iptu Ilham mengatakan, kedua pelaku yang di amankan yakni S (42) warga dusun Damarlega, Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo dan RE (38) warga Desa Agom Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.

“Keduanya kami tangkap di tempat tinggalnya masing-masing pada Selasa 7 Februari 2023 dini hari dan di jam yang berbeda.”kata Iptu Ilham dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023)

Berdasarkan informasi yang didapat infodesanews.com, pelaku di tangkap akibat melakukan pencucian berupa mesin Steam motor dan satu buah Handphone serta uang tunai sebesar Rp.350 ribu rupiah milik karyawan di sebuah mes karyawan peternakan ayam di Dusun Sugiwaras Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo, Kamis (2/2/2023) lalu.

“Kadua pelaku menjalankan aksinya dengan cara masuk melalui pintu samping kandang ayam yang tidak terkunci,”terang Ilham.

“Akibat perbuatannya kedua pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUH Pidana Pencurin dengan Pemberatan. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut.”pungkas Ilham.   (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi