LAMPUNG,INFODESANEWS — Y (24) warga Natar dan A (32) warga Jatiagung Kabupaten [Selengkapnya]
LAMPUNG,INFODESANEWS — Y (24) warga Natar dan A (32) warga Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, diringkus jajaran Polsek Tanjung Senang,
Keduanya merupakan warga Lampung Selatan, diringkus setelah setelah kedapatan mencuri kursi antik dari bahan kayu Jati di wilayah kecamatan Tanjung Senang kota Bandar Lampung. Kamis (20/8/2021)
Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali, mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban. “Keduanya diamankan di kediama...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)