Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (1 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 18 Februari 2019, 13:02 WIB 1,577 PDF

Dua Orang Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Jajaran Polres Lampung Selatan

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dua Orang Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Jajaran Polres Lampung Selatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Empat orang pelaku pencuri barang barang berharga milik relawan Universitas Gajah Mada (UGM) yang sedang bertugas di Posko relawan Korban tsunami di Desa Kunjir Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan. dua diantaranya berhasil di amankan.

Kapolres Lampung Selatan. Akbp. M. Syarhan mengatakan dua orang pelaku yang berhasil di ringkus yakni Jepri alias unyil (28)warga Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan, dan Abdul Rohim (40) warga Desa Kunjir Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan, sedangkan dua pelaku lainnya, yakni Iwan Jay dan Mul yang masih dalam pengerjaan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Selain dua orang pelaku yang kami amankan, pihak kepolisian juga berhasil menyita 6 unit HP dan 1 unit laptop sebagai barang bukti. ” Kami masih melakukan pengajaran, dua orang pelaku lainnya. “kata AKBP. M. Syarhan saat konferensi pers di halaman Mapolres setempat. Senin (18/2)

Dijelaskan dimana pada hari Rabu 13 februari 2019 para pelaku telah melakukan tindak pidana dengan pencurian milik para relawan UGM yang sedang bertugas di Posko relawan di Desa Kunjir Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan.

“Diketahui para pelaku berhasil menggasak barang barang berharga milik korban yakni 9 unit hp dan 1 unit Laptop. setelah para korban melaporkan kejadian yang mereka alami. kami langsung melakukan pencarian, kurang dari 24 jam kami berhasil meringkus 2 orang pelaku masing-masing di kediamanya. “jelas mantan Kapolres Pesawaran itu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.” pungkas Syarhan. (Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi