Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (17 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 01 Februari 2021, 21:01 WIB 471 PDF

DPRD Luwu Utara Gelar Rapat Paripurna Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Luwu Utara Gelar Rapat Paripurna Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – DPRD Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara (Lutra), Senin 1 Februari 2021.

Masa jabatan Bupati Lutra Indah Putri Indriani dan Wakil Bupati Muhammad Thahar Rum periode 2016-2021, segera berakhir pada 17 Februari 2021.

“Sesuai dengan aturan, maka DPRD diharuskan menyampaikan pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, masa jabatan 2016-2021 melalui rapat paripurna. Kemudian, mengusulkan pada Kemendagri melalui Gubernur untuk menetapkan pemberhentian tersebut,” ujar Ketua DPRD Lutra, Drs Basir, saat memimpin rapat dan dihadiri Bupati Indah Putri Indriani.

Indah Putri Indriani dan Muhammad Thahar Rum efektif berhenti dari jabatannya mulai 17 Februari 2021 nanti. Oleh karenanya, DPRD pun segera melakukan pengumuman tersebut.

“Terkait administrasinya kami minta Sekretariat DPRD untuk segera menyampaikan surat pada Kemendagri melalui Gubernur Sulawesi Selatan untuk melakukan penetapan pemberhentian ini,” katanya.

Rapat paripurna tersebut, dihadiri Dandim 1403 Sawerigading Letkol Inf Gunawan, Kapolres Lutra AKBP Irwan Sunuddin, Kajari Lutra Haedar, Sekda Lutra Armiady, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, para anggota Legislatif serta para Kepala Perangkat Daerah dan beberapa pejabat lainnya. (yus/ben)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi