Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (3 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (3 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (8 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 18 Juli 2025, 09:57 WIB 2,580 PDF

DPRD Lamsel, Gelar Paripurna Pengembalian Keputusan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Lamsel, Gelar Paripurna Pengembalian Keputusan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengembalian keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (16/7/2025)

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli dan dihadiri Bupati yang diwakili wakil Bupati, M Syaiful Anwar, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 telah melalui mekanisme dan tahapan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengembalian keputusan ini menandai kesepahaman antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun perubahan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, melalui wakilnya, M Syaiful Anwar, menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam pembahasan Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 diarahkan untuk menyesuaikan dinamika pembangunan dan memperkuat pemulihan ekonomi daerah.

“Kami berharap hasil keputusan ini dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Syaiful dalam sambutannya.

Dengan telah dikembalikannya keputusan atas Ranperda tersebut, maka tahapan selanjutnya adalah pengajuan ke Pemerintah Provinsi untuk evaluasi, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi