Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (16 menit yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 20 Agustus 2025, 13:20 WIB 444 PDF

DPRD Lamsel Sampaikan 2 Ranperda dalam Rapat Paripurna

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Lamsel Sampaikan 2 Ranperda dalam Rapat Paripurna
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (20/8/2025)

Dua ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan dan Ranperda tentang Ketenaga Kerjaan. Penyampaian ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD sekaligus langkah untuk memperkuat regulasi daerah agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, dalam sambutannya menegaskan, ranperda yang disampaikan merupakan hasil pembahasan mendalam di internal DPRD bersama pemerintah daerah.

“Kita berharap ranperda ini dapat segera dibahas bersama pemerintah daerah agar nantinya disahkan menjadi perda yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, dalam hal ini diwakili oleh wakilnya, M Syaiful Anwar memberikan apresiasi atas kinerja DPRD yang terus mendorong lahirnya regulasi baru.

Menurutnya, ranperda yang diajukan sangat penting untuk menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan hukum di daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen ranperda dari pimpinan DPRD kepada bupati untuk dibahas lebih lanjut bersama tim eksekutif. (Red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi