Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (1 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (2 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (3 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (3 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (5 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (9 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (19 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (19 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (1 hari yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (2 hari yang lalu)
INFODESA 18 Februari 2025, 15:03 WIB 1,970 PDF

DPRD Lamsel Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Lamsel Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, secara resmi mengusulkan pemberhentian Bupati Nanang Ermanto dan Wakil Bupati Pandu Kesemua Dewangga menjelang akhir masa jabatan.

Usulan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Selasa (18/2/2025) sebagai bagian dari prosedur administrasi pemerintahan.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli menjelaskan bahwa usulan pemberhentian ini merupakan langkah normatif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Usulan ini diajukan sebagai bagian dari prosedur menjelang akhir masa jabatan kepala daerah. Selanjutnya, usulan ini akan dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Dengan usulan ini, DPRD memastikan bahwa transisi pemerintahan dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.

“Mudah-mudahan di masa transisi kepemimpinan, pemerintahan dapat berjalan lancar dan sesuai aturan,”pungkasnya. (red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi