Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (33 menit yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (51 menit yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (8 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (8 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (8 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (16 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (16 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (16 jam yang lalu)
INFODESA 22 Juli 2024, 18:47 WIB 1,924 PDF

DPRD Lamsel Fraksi PKS Menilai Belanja Modal Sebesar Rp 155 Milyar Belum Ideal Untuk Menuntaskan PR Jalan Mulus

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Lamsel Fraksi PKS Menilai Belanja Modal Sebesar Rp 155 Milyar Belum Ideal Untuk Menuntaskan PR Jalan Mulus
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Struktur Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025 belum memenuhi amanah UU No.1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah terkait pemenuhan mandatory spending.

Belanja Pegawai masih diatas 30% yakni sebesar 36,33%, dan belanja Infrastruktur pelayanan Publik masih dibawah 40% yakni sebesar 29.9%.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS Dede Suhendar dalam pandangan akhir fraksinya terhap hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025 pada rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan.

Menurutnya pemerintah kabupaten Lampung Selatan perlu kinerja efektif dan efisien dalam pengelolaan belanja daerah agar 2 PR amanah UU tersebut bisa ditunaikan.

Selain itu Fraksi PKS juga menekankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.395.470.606.547 yang ditargetkan naik 4.84%.Terutama dari pencapaian realisasi pajak dan retribusi aerah,

“Maka Fraksi PKS menekankan pentingnya kemudahan birokrasi dan pelayanan dari pajak dan retribusi daerah. Oleh karena itu perlu ditingkatkan dan dipermudah khususnya Pajak dan Retribusi Parkir, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Retribusi Persetujuan Bangunan
Gedung (PBG).

“Inovasi, kreativitas, dan kerjasama antar lembaga juga perlu diperhatikan dalam rangka pencapaian target PAD dan mengejar piutang-piutang pajak daerah yang belum dibayarkan oleh para penunggak Pajak, termasuk menyelesaikan secara tuntas piutang Dana Bagi Hasil (DBH) Propinsi tahun 2024.”tegas Dede.

Fraksi PKS juga menilai belanja modal khususnya belanja modal Infrastruktur Jalan sebesar Rp 155.766.516.764 belum ideal untuk menuntaskan PR Jalan mulus Lampung Selatan. Mengingat masih banyaknya jalan yang rusak yang tersebar di 260 desa Lampung Selatan.

Kecermatan dan kinerja OPD yang mengelola belanja modal harus ditingkatkan agar tidak terjadi SILPA. Belanja Modal yang kecil yakni 14,72 % dari total APBD 2025 akan semakin tidak terasa manfaatnya ditengah masyarakat jika terjadi SILPA.

“Oleh karena itu kami Fraksi PKS menekankan kepada TAPD dan OPD agar Pro-aktif melaksanakan komunikasi dan koordinasi yang intens dengan pemerintah Provinsi dan Pusat ,terutama dalam hal mengakses Program dan kegiatan Pemerintah Provinsi dan Pusat serta optimalisasi peraihan pendapatan Transfer dari Pusat dan Provinsi.

“Organisasi Perangkat Daerah juga harus melakukan kreativitas dan inovasi serta terobosan dalam hal penggalian sumber Pendapatan Asli Daerah.”tandasnya.

Diakhir pandangan fraksinya, juru bicara Fraksi PKS mengingat, setelah Anggaran KUA PPAS tahun 2025 ini disetujui, ditekankan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Kerja anggaran dengan memprioritaskan Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD, terutama dalam bidang Insfrastruktur, Ekonomi Kerakyatan, Pariwisata, dan Bidang Sosial.

“E-Pokir anggota DPRD selain merupakan hak budgeting Anggota DPRD juga akan melengkapi hasil Musrenbang yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.”pungkasnya. (red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi