Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (16 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 13 November 2025, 06:00 WIB 1,528 PDF

DPRD Lampung Selatan Sahkan Dua Ranperda Melalui Rapat Paripurna

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Lampung Selatan Sahkan Dua Ranperda Melalui Rapat Paripurna
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Rabu (12/11/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli beserta para wakil ketua dan dihadiri oleh wakil Bupati Lampung Selatan, M Syaiful Anwar, berlangsung dengan khidmat dan penuh kehati-hatian dalam pembahasan setiap poin rancangan.

Dua ranperda yang disahkan tersebut masing-masing adalah Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang sebelumnya telah melalui tahapan pembahasan oleh panitia khusus (Pansus) dan komisi terkait.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Erma menyampaikan bahwa pengesahan kedua ranperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD bersama pemerintah daerah untuk memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Lampung Selatan.

“Melalui penetapan dua ranperda ini, kami berharap regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama melalui wakilnya M Syaiful Anwar mengapresiasi kerja keras DPRD dalam menyelesaikan pembahasan ranperda secara tepat waktu. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti hasil paripurna dengan menyusun peraturan pelaksanaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yang menjadi tahap akhir sebelum kedua ranperda tersebut disampaikan ke pemerintah provinsi untuk dievaluasi. (Red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi