Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (3 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (13 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (13 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (18 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu)
INFODESA 15 Juli 2019, 21:44 WIB 2,657 PDF

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Perubahan APBD 2019

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Perubahan APBD 2019
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2019.

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD setempat, pada Senin (15/7/2019) dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Supriyanto Hutagalung, didampingi Wakil Ketua II Fahrurrozi, dan Wakil Ketua III Hj. Roslina.

Dalam kesempatan itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan nota pengantar KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Kapolres Lampung Selatan, Dandim 0421 Lampung Selatan, Kajari Lampung Selatan, dan Kepala Pengadilan Negeri Kalianda, Sekretaris Daerah beserta Kepala OPD dan Camat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Nanang mengatakan, KUPA APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar penyusunan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

”Selanjutnya KUPA dan PPAS Perubahan APBD merupakan acuan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019,” ujar Nanang.

Lebih lanjut Nanang mengungkapkan, perubahan proyeksi pendapatan daerah meliputi kebijakan pendapatan daerah antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sebesar Rp.15.399.908.581.

“Ini (PAD) naik sebesar 5,91% dari yang sebelumnya sebesar Rp.260.646.027.800 menjadi sebesar Rp.276.045.936.381,” beber Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan ini.

Adapun, lanjut Nanang, peningkatan PAD itu meliputi peningkatan pada Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp.7.400.000.000 dari yang sebelumnya sebesar Rp.130.030.000.000 menjadi sebesar Rp.137.430.000.000.

Kemudian, peningkatan pada Pendapatan Retribusi Daerah sebesar Rp.1.200.000.000 atau sebesar 10,88%, dari yang sebelumnya Rp.11.030.030.000 menjadi sebesar Rp.12.230.030.000.

Lalu, peningkatan pada Pendapatan Hasil Pengelolaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp.1.900.000.000  atau sebesar 27,14% dari yang sebelumnya Rp.7.000.000.000 menjadi sebesar Rp.8.900.000.000.

“Selanjutnya, peningkatan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp.4.899.908.581 atau sebesar 4,35%, dari yang sebelumnya Rp.112.585.997.800 menjadi sebesar Rp. 117.485.906.381,” tuturnya.

Diakhir, Nanang berharap, data-data keuangan tersebut kiranya dapat dibahas bersama-sama dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Bupati dan DPRD dalam suatu Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019.

“Selanjutnya berdasarkan pada Nota Kesepakatan tersebut maka Perangkat Daerah akan menyusun Rencana Kerja Anggaran Perubahan Perangkat Daerah. Dan berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Perubahan Perangkat Daerah tersebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan menyusun rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019,” pungkasnya.

Adapun, usai penyampaian nota pengantar KUPA-PPAS, paripurna itu dilanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi di DPRD, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura PKB. (az/Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi