Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (4 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 26 Maret 2019, 06:57 WIB 987 PDF

DPRD Lampung Selatan Apresiasi Kenerja Pemkab

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Lampung Selatan Apresiasi Kenerja Pemkab
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan mengapresiasi kinerja jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka penyampaian LKPJ Kepala Daerah tahun 2018 yang digelar di ruang sidang utama, gedung DPRD setempat, Senin (25/3).

“Kami mengapresiasi komitmen Plt Bupati Lampung Selatan yang mematuhi amanat peraturan Undang-Undang dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun 2018 tepat waktu,” ujar Jenggis Khan Haikal saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Demokrat.

Menurut Jenggis Khan Haikal, hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 pasal 17 ayat 1 tentang LKPJ.

“LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dan kami dari Fraksi Demokrat siap membahas ditingkat Pansus,” katanya.

Hal yang sama disampaikan Andi Apriyanto saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lampung Selatan tahun 2018 yang telah disampaikan tepat waktu, sesuai peraturan Perundang-undangan,” ujar Andi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS ini.

Sementara, menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Fredy SM, MM mewakili Plt Bupati Lampung Selatan menyampaikan ucapan terima kasih tak terhingga kepada DPRD Lampung Selatan yang telah memberikan apresiasi dan siap membahas LKPJ tahun 2018.

“Mungkin nanti secara rinci akan kita bahas bersama ditingkat Pansus. Untuk itu, saya mengimbu kepada Kepala OPD untuk hadir tanpa berwakil dalam diskusi bersama Pansus. Harapan kita kedepan bisa menghasilkan output yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi