Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (9 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 06 Juli 2025, 18:25 WIB 1,369 PDF

DPRD Kabupaten Blora Setujui Dua Raperda Penting Dalam Rapat Paripurna

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Kabupaten Blora Setujui Dua Raperda Penting Dalam Rapat Paripurna
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora resmi menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu, 5 Juli 2025, di Gedung DPRD Blora.

Kedua regulasi tersebut mencakup Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan dicapai usai penyampaian pandangan dari masing-masing fraksi DPRD dan tanggapan resmi dari Bupati Blora, H. Arief Rohman.

“Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan tahap pembahasan kedua Raperda ini dengan baik. Ini menunjukkan sinergi yang positif antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujar Bupati Arief dalam sambutannya.

Setelah disahkan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk proses evaluasi lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda). Sementara itu, Raperda Perubahan APBD 2025 akan segera diproses sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri RI.

“Kami berharap percepatan ini dapat mendorong kelancaran pelaksanaan program-program pembangunan strategis di Blora,” tambah Bupati Arief.

Selain pengesahan dua Raperda, rapat paripurna juga mengagendakan pengambilan sumpah jabatan Asrofin sebagai anggota DPRD Blora Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PKB, menggantikan almarhum H. Ketut Kunarwo. Bupati turut menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar kolaborasi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat Blora.*Red

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi