Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (1 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (5 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (14 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (14 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (20 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (3 hari yang lalu)
INFODESA 05 November 2019, 05:45 WIB 667 PDF

DPRD Blora Ultimatum Pt. Gendhis Multi Manis Selesaikan Limbah berbahaya Saat Masuk Musim Giling

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Blora Ultimatum Pt. Gendhis Multi Manis Selesaikan Limbah berbahaya Saat Masuk Musim Giling
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora dalan hal ini komisi C laksanakan sidak di Pabrik Pt. Gendhis Multi Manis terkait sejumlah limbah yang berada di lingkungan pabrik dibiarkan menggunung di beberapa sudut pabrik tampak pengelolaan yang benar.

Kunjungan Komisi C dan Dinas Lingkngan Hidup kabupaten Blora yang di sertai sejumlah media baik TV , Media Cetak, online,serta  yang disambut langsung Agus Susattya yang merupakan PLT Direktur Utama PT. Gendhis Multi Manis serta IHSAN merupakan direktur operasional langsung disambut di ruang pertemuan Pt. Gendhis Multi Manis, Senin 4/11/2019.

IHSAN yang Merupakan direktur Operasional GMM membantah dengan adanya rumor di masyarakat Blora bahwa adanya limbah yang berbahaya di biarkan di dalam pabrik tampa penanganan yang baik.

“ Saat ini kami masih terkendala ijin karena kami sudah mengajukan ijin ke DLH dalam pengelolaan limbah industry tersebut,” ungkapnya.

“ semua sudah Kami lakukan pembenahan – pembenahan sehingga apapun yang menjadi keluhan warga dapat kami atasi dan meminilisir keluhan warga, “ lanjutnya.

Pada tempat yang sama Ketua Komisi C Dprd kabupaten Blora Subroto mengungkapkan dengan adanya aduan dari warga dan mensikapi temuan Dinas Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu, Dprd perlu mensikapi dan menindak lanjut kelokasi Pabrik Gendhis Multi Manis ( GMM ) sejauh mana penanganan limbah yang ada di lingkungan pabrik.

“ Tujuan kami hanya mengawasi setiap kegiatan pelaku usaha yang berada di kabupaten Blora apakah sudah berjalan semestinya tampa melanggar kaidah – kaidah dan kepatutan didalam masyrakat,” ujanya.

“Dalam kunjungan ini, telah ada kesepakatan dan kesepahaman dalam menanggulangi Limbah di GMM dan dalam waktu dekat Pihak GMM sesuai Janji kepada Kami, akan memeberi periorotas penanganan sebelum masuk musim giling tahun ini masalah Limbah sudah di selesaikan dengan baik,” ujarnya.

“ Kita telah memberikan ultimatum kepada Pt. Gendhismanis Multi Manis dan batas waktu sebelum mulai masuk Giling pabrik lagi penanganan Limbah akan selesaikan,” pungkas Subroto dari Partai PDI Perjuangan. ***Red

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi