Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (2 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 17 Juni 2025, 21:15 WIB 924 PDF

DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pimpinan Ketua DPRD Blora, Mustopa didampingi Wakil Ketua DPRD mengatakan, bahwa rapat ini merupakan tahap awal dalam proses revisi APBD 2025.

“Penyusunan APBD selalu diawali dengan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).

Ia menambahkan, berdasarkan Pasal 160 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi ketidaksesuaian asumsi, pergeseran anggaran, atau kondisi darurat.

“DPRD dan Pemkab Blora akan segera melakukan pembahasan mendalam untuk memastikan perubahan APBD sesuai kebutuhan dan kondisi terkini,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Blora, Dr. Arief Rohman, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Komang Gede Irawadi, secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 kepada pimpinan DPRD.

“Kami apresiasi kerja sama DPRD dalam membahas perubahan APBD ini,” ucap Bupati.

Hadir dalam rapat Bupati Blora, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh anggota DPRD Blora. Langkah ini menjadi strategis guna memastikan alokasi anggaran tepat sasaran dalam menghadapi dinamika pembangunan daerah.*Red

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi