Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (1 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (6 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (15 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (15 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (21 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (3 hari yang lalu)
INFODESA 22 April 2024, 13:09 WIB 1,538 PDF

DPRD Blora Desak Pemkab Tertibkan Minyak Mentah Ilegal

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Blora Desak Pemkab Tertibkan Minyak Mentah Ilegal
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

BLORA, INFODESANEWS – Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto turut menanggapi adanya kejadian kebakaran penampungan minyak mentah di Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

Sebelumnya Kejadian kebakaran yang terjadi Minggu 7 April 2024 sekira pukul 02.30, itu mengakibatkan minyak mentah sebanyak 50 ton yang ditampung tidak dapat diselamatkan.

Diduga penampungan minyak yang dikelola oleh masyarakat Desa Plantungan itu belum mengantongi izin resmi.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto, meminta untuk semua pihak agar tidak gegabah mengambil sebuah tindakan.

Soal legalitas, Siswanto mendorong adanya koordinasi bersama berbagai stakeholder, duduk bersama membahas legalitas itu.

“Saya rasa pemerintah kabupaten bisa mengundang, dalam hal ini, tentunya dari  Sekretariat Daerah bagian perekonomian
Kabupaten Blora, BUMD Blora Patra Energi.
Kemudian camat, kades setempat, dan pebisnis minyak setempat,” jelasnya, Senin (22/4/2024).

Tujuannya, imbuh Siswanto, agar bisnis perminyakan yang ada di Desa Plantungan bisa berjalan lebih baik lagi, jika ada legalitas yang jelas.

“Semua kan untuk warga kita. Untuk pebisnis dan warga yang ada di Plantungan,” katanya.

Menurutnya, itu penting dicarikan solusi yang terbaik. Pertama agar bisnis minyak yang dijalankan berizin atau legal.

Kedua, keuntungan dari aktivitas pengelolaan minyak mentah yang didapat lebih banyak. Ketiga, bisa banyak menampung tenaga kerja.

“Adanya sumur-sumur minyak itu kan jadi rezeki. Bagaimana rezeki itu, menjadi formal, legal, bermanfaat untuk warga Plantungan dan juga bagi pemerintah daerah ada pemasukan dari bagi hasil melalui BUMD,” jelasnya.

Lebih lanjut, menurutnya Pemkab Blora perlu melakukan sosialisasi ke daerah-daerah yang ada kegiatan penambangan minyak di Blora yang belum mengantongi izin.

“Bisa saja penambang itu belum tahu cara melegalkannya. Jadi kita tidak bisa langsung menyalahkan orang. Kalau belum tahu, ya diberitahu. Biar aman, legal, bisnisnya lancar, dan menampung banyak tenaga kerja,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Blora Arief Rohman, turut menanggapi peristiwa kebakaran penampungan minyak mentah di Desa Plantungan.

Arief berencana dalam pekan ini akan berkoordinasi dengan berbagai lintas instansi terkait. Seperti Pertamina, SKK Migas hingga aparat penegak hukum.

“Ini sedang kita koordinasikan baik dengan SKK migas, dengan Pertamina maupun dengan pihak kepolisian untuk hal tersebut seperti apa,”

“Kita akan melangkah berdasarkan regulasi aturan yang ada,” kata Arief kepada Beritabangsa.id

Lebih lanjut, Arief menyebut berdasarkan laporan yang Dia terima, penampungan minyak mentah di Desa Plantungan diduga belum berizin resmi.

“Laporan dari badan perekonomian belum ada izinnya, makanya akan kita cek legalitas dan lainnya seperti apa,” terangnya.

Adapun untuk tindakan yang akan dilakukan terkait kejadian tersebut, Arief masih menunggu hasil rapat dari berbagai instansi lintas sektoral.

“Itu karena domainnya terkait ada Pertamina, ada SKK migas, ada Ditjen Migas, nanti akan ada keterangan dari mereka, kita tentunya dari Forkompimda tentunya akan mendukung hal tersebut,” paparnya.

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi