Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (2 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 29 Januari 2024, 10:11 WIB 1,845 PDF

DPO Pelaku Curanmor di Candipuro Akhirnya di Gulung Gabungan Tekab 308 Presisi.

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPO Pelaku Curanmor di Candipuro Akhirnya di Gulung  Gabungan Tekab 308 Presisi.
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESNEWS — Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan unit reskrim Polres Candipuro bekerjasama dengan jatanras Polda Lampung untuk melakukan pengejaran dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berkasi di wilayah Candipuro. Minggu, 28 Januari 2024 sekira jam 10.00 Wib.

Kapolsek Sidomulyo AKP Farid Riyanto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan peristiwa penangkapan satu orang pelaku curanmor tersebut yakni pelaku MT (21 tahun) warga Negara batin Kec Jabung Kab. Lamtim.

“kami tim gabungan menggrebek rumah kediaman pelaku di Negara Batin Kec. Jabung” lanjutnya.

“pelaku merupakan target yang kami buru selama 4 bulan, setelah rekannya kami amankan terlebih dahulu yakni AR” jelasnya kembali.

Pelaku MT (21 tahun) ini melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor bersama dengan rekannya AR yang saat ini sedang dalam penuntutan.

Kedua pelaku terlibat pencurian kendaraan bermotor honda beat warna merah kombinasi hitam di area parkir Masjid Baitul Makmur Desa Bumijaya Kec. Candipuro Kab. Lampung Selatan. Selasa 10/10/2023 sekira pukul 04.30 Wib lalu.

Korba an. AS memarkirkan motor di depan masjid untuk melaksanakan sholat shubuh dengan kondisi stang motor terkunci. saat korban kembali, kendaraannya sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah ) dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Candipuro.

Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Candipuro, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,”pungkasnya. (red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi