Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (6 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (8 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (8 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (13 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (14 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (16 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (16 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (16 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (23 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (1 hari yang lalu)
INFODESA 14 Juni 2023, 10:06 WIB 1,389 PDF

DLHD Pringsewu Sidak Kandang Ayam KFC milik Warga Ambarawa Timur

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DLHD Pringsewu Sidak Kandang Ayam KFC milik Warga Ambarawa Timur
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PRINGSEWU, INFODESANEWS  — Dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu bersama tim, sidak ditempat pembuangan limbah ayam potong yang mengalir diparet  persawahan warga di pekon Ambarawa Timur Pringsewu, Senin (12/6/2023).

Pengecekan didampingi aparat kepolisian, Kecamatan dan Pekon setempat.

Dari hasil pengecekan berdasarkan laporan masyarakat ditemukan sejumlah pelanggaran diantaranya pemilik usaha ayam potong tidak memiliki izin lengkap, serta tidak memiliki instalasi pengolahan limbah dan membuang langsung limbah ke aliran air di areal persawahan warga.

Kepala Pekon Ambarawa Timur Rohmat berharap pemilik usaha segera melakukan pembenahan dan pengurusan izin, serta tidak membuang limbah ke area persawahan agar tidak menimbulkan dampak Lingkungan.

“Saya harap pemilik usaha ayam potong ini melakukan pembenahan ijin dan tidak lagi membuang limbah sembarangan, “imbuh Rohmat.

Sementara kasih pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu Iwan mengatakan pihaknya akan memberikan waktu hingga 14 hari kedepan untuk pengurusan izin, l serta pembuatan Ipal sesuai standar, apabila tidak terpenuhi pihak terkait akan bertindak tegas dengan menutup usaha tersebut.

“Ijin masih pakai yang lama dan kami arahkan untuk mengupdate ijin yang sekarang. Terus untuk ipal segera dibuat sesuai standar. Jika masih juga tidak mengindahkan, sesuai peraturan maka usaha ini akan kami segel, “kata Iwan.

Sementara itu Sugeng pemilik usaha ayam potong KFC mengaku telah memiliki izin.

“Untuk izin saya ada. Untuk pembuangan limbah di sawah itu kadang kadang saja ketika pembuangan disini tidak tertampung. Untuk IPAL sedang dikerjakan, “kata Sugeng. (Borneo)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi