Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Dandim 0906/Kkr Pimpin Acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Dan Purna Bhakti (2 jam yang lalu) • Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (18 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (20 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (1 hari yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (1 hari yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (1 hari yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (1 hari yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 hari yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu)
INFODESA 27 Juli 2021, 13:31 WIB 2,029 PDF

DKP Lamsel Gelar Rapat Tentang Ketersediaan Pangan di Masa Pandemi Covid-19

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DKP Lamsel Gelar Rapat Tentang Ketersediaan Pangan di Masa Pandemi Covid-19
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Lampung Selatan, menggelar pertemuan teknis dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian dan Petugas Pengumpul Data Lumbung Pangan (PPL).

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari itu diikuti oleh Kepala UPT Pertanian dan PPL dari 17 kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan. yang dipusatkan di Aula DKP setempat, Selasa (27/7/2021)

Kepala DKP Lampung Selatan, Yansen Mulia mengatakan, tujuan pertemuannya ini adalah untuk mendapatkan tentang cadangan pangan masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan stoknya di lapangan.

“Di masa pandemi Covid-19 saat ini secara tidak langsung berdampak terhadap menurunya produksi pertanian. Untuk mengantisipasinya, Kementerian Pertanian melalui Badan Ketahanan Pangan ingin mendata ketersediaan pangan di daerah-daerah,” kata dia.

Selain itu yang tak kalah penting pertemuan itu bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang lumbung pangan masyarakat yang dikelola oleh kelompok tani atau gapoktan di setiap desa dalam wilayah kecamatan masing-masing.

“Jadi saya minta betul data lumbung pangan yang disampaikan nanti benar-benar update dan bisa dipermudah. Bukan hanya mengisi data yang dibuat-buat, harus akurat sesuai dengan kondisi yang ada. Baik itu lumbung pangan swadaya masyarakat atau lumbung pangan yang dibangun oleh pemerintah,” ujarnya.

Yansen berharap, dari hasil pertemuan tersebut, dapat mengetahui sebaran lumbung pangan yang ada di masyarakat. Sehingga memudahkan pemerintah daerah mengetahui kondisi lumbung pangan untuk pengembangan pembangunan berikutnya.

“Jadi ketika saya, atau dari provinsi bahkan dari pusat datang, kelompoknya memang betul-betul ada, dan lumbung pangannya juga ada. dalam kondisi baik atau rusak ringan. Dan yang tahu kondisinya, ya PPL dan UPT di lapangan,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut Yansen juga meminta kepada UPT Pertanian dan PPL untuk menyosialisasikan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan RI) Nmor 31 Tahun 2017 kepada pengusaha penggilingan padi di Lampung Selatan.

Dijelaskan setiap pengusaha yang memproduksi beras kemasan dan bermerek wajib melakukan registrasi produk dagangannya guna mendapatkan sertifikat.

“Jadi mulai sekarang kita melakukan pendataan untuk meregistrasi penggilingan padi. Karena nanti tidak ada lagi penggilingan padi yang berkualitas yang mengeluarkan produk beras yang berkualitas tetapi dengan merk orang lain,” tuturnya.

Yansen mengungkapkan, dengan pendataan penggilingan padi itu diharapkan dapat memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan untuk masyarakat sebagai konsumen dan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk.

Dia berharap, setiap kecamatan ada satu contoh penggilingan padi yang telah memenuhi syarat untuk mengeluarkan beras berkualitas secara resmi dan punya merk dagang sendiri.

“Karena saya melihat kita punya banyak penggilingan padi yang bagus. Tetapi hasilnya dikirm dan kembali lagi dikemas dikemas dengan merk orang lain,” tutupnya. (Rls-kmf)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi