Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (1 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
NASIONAL 15 Februari 2020, 07:09 WIB 426 PDF

Djoko Nugroho ; Tidak benar Kalau Saya Menerima Insentif Program Upsus Siwab

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Djoko Nugroho ; Tidak benar Kalau Saya Menerima Insentif Program Upsus Siwab
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS –  Djoko Nugroho Bupati Blora ini membantah terima aliran dana yang disebut insentif dari program Upsus Siwab dari mantan Kadinas Peternakan dan Perikanan Blora, dalam kasus korupsi Upsus Siwab 2017 dan 2018 Bupati Blora,

Bupati Blora Djoko Nugroho membantah keterangan terdakwa Wahyu Agustini. Bahkan, orang nomor satu di Kabupaten Blora tersebut tak terlalu menganggap serius hal itu di sela selesainya acara menyambut kedatangan Kabaharkam Polri di Mako Yonif 410/Alugoro , Jumat (14/2/2020)

Sidang Kasus Upsus Siwab terus bergulir dalam persidangan yang menjerat mantan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinakikan)Kabupaten Blora, Wahyu Agustini menyebutkan, adanya dana yang mengalir kepada Bupati dan Sekda Blora.

Nama Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, disebut – sebut, turut menerima aliran dana hasil pemotongan honor inseminator pelaksana program dari upaya khusus sapi indukan wajib bunting, dalam sidang pemeriksaan terdakwa Wahyu Agustini”

Wahyu yang mengakui adanya dana yang mengalir tersebut tak ada landasan hukum atas insentif tersebut. Saat dikonfirmasi hal tersebut, Bupati Blora, Djoko Nugroho, membantahnya. Keterangan yang disampaikan Wahyu Agustini di depan Majelis Hakim terkait pemberian insentif tersebut merupakan pengakuan yang tidak benar.

Atas tuduhan tersebut Bupati Blora, yang akrab dipanggil Pak Kokok dengan tegas membantah “Itu tidak benar, kalau saya disebut menerima insentif dari program Upsus Siwab engga mungkin saya staf ahlikan dirinya (memutasi Wahyu Agustini menjadi Staf Ahli) bahkan sebelum dia dihukum, dia sudah saya hukum duluan”, ucapnya .

“Nanti kita lihat proses hasil persidangan seperti apa dan kita hormati proses hukumnya,maka dengan ini saya menyerahkan segalanya pada fakta yang akan terungkap pada proses persidangan,” Tutupnya.***Rif/Red

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi