Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (56 menit yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (2 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (4 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (5 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (15 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (17 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (17 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (22 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (23 jam yang lalu)
NASIONAL 05 Mei 2021, 19:34 WIB 1,880 PDF

Ditunggu Para PNS Pemkot Palopo Salurkan THR 20 M

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ditunggu Para PNS Pemkot Palopo Salurkan THR 20 M
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah Peraturan Walikota diteken.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, HM Samil Ilyas, Rabu 5 Mei 2021 mengatakan, pembagian segera dilakukan setelah Wali Kota menandatangani Perwalinya.

“Insya Allah diupayakan hari ini kita bayarkan dan kurang lebih 20 Milyar,” kata Samil Ilyas melalui WhatsApp.

Dia mengatakan, pembayaran THR itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 63 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 42 Tahun 2021.

“Anggarannya tidak ada kendala, kita sudah siapkan Rp 20 Miliar. Hanya menunggu Perwali dan kami segera transfer ke masing-masing yang berhak,” tambahnya..

THR ini dihitung berdasarkan jumlah gaji pokok dan beberapa tunjangan yang diterima PNS. (yustus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi