Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (2 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (4 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (9 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (11 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (12 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (12 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (15 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (23 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu)
INFODESA 27 Februari 2021, 02:56 WIB 1,174 PDF

Ditkrimsus Polda Banten Mengikuti Seminar Secara Virtual

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ditkrimsus Polda Banten Mengikuti Seminar Secara Virtual
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BANTEN,Infodesanews.com – Ditkrimsus Polda Banten mengikuti seminar secara virtual yang dilakukan oleh Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI).

Tema dalam seminar tersebut ialah “Perspektif Hukum Kredit Perbankan yang melakukan pembiayaan Bersama (Channeling) dengan Perusahaan Fintech di masa pandemi Covid 19”. Jumat, (26/02/2021).

Adapun seminar tersebut dibuka oleh Prof. Amzulian Rifai, SH., LLM, Ph.D selaku Ketua Umum Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI). Dan Keynote Speech ialah Prof Wimboh selaku Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Lebih lanjut, seminar tersebut diisi oleh dua narasumber, yaitu Darmawan Junaidi yang merupakan Dirut PT. Bank Mandiri, Tbk dan Harza Sanditiyo yang merupakan COO Alami & Wakil Ketua Klaster Syariah AFPI. Dengan moderator DR. Teddy Anggoro selaku Sekjen ISHI.

Saat ditemui, Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno membenarkan terkait seminar yang dilakukan secara virtual oleh Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI).

“Hari ini kita dari Ditkrimsus Polda Banten baru saja mengikuti seminar secara virtual yang dilakukan oleh teman-teman dari Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI),” ujar Joko Sumarno di Aula Ditreskrimsus Polda Banten.

“Adapun tema dari seminar kali ini ialah Perspektif Hukum Kredit Perbankan yang melakukan pembiayaan Bersama (Channeling) dengan Perusahaan Fintech di masa pandemi Covid 19,” lanjut Joko Sumarno.

Ia juga mengapresiasi atas dilaksanakan seminar dari Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) tersebut.

“Seminar ini sangat bagus dan sangat bermanfaat, untuk itu kami dari Ditkrimsus Polda Banten sangat mengapresiasi atas terlaksananya seminar ini. Apalagi narasumbernya merupakan orang-orang yang sangat menguasai dan berpengalaman,” ucap Joko Sumarno.

Terakhir, Joko Sumarno berharap agar kegiatan tersebut rutin dilakukan.

“Kegiatan ini sangat positif, saya berharap kegiatan seminar seperti ini terus dilakukan supaya dapat menambah pengetahuan dan wawasan,” tutup Joko Sumarno.(Edy)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi