Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (5 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (6 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (6 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (6 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (7 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (21 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
INFODESA 22 Maret 2018, 15:11 WIB 743 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pembawa Kabur Komputer dan LCD Sekolah Ma’arif Randublatung Ditangkap

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pembawa Kabur Komputer dan LCD Sekolah Ma’arif Randublatung Ditangkap
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com – Unit Reskrim Polsek Randublatung, Polres Blora berhasil membekuk Muhammad Zainudin (55) seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) sebuah mini market warga Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan nekat mencuri computer dan LCD.

Dok. Tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan dan masih terus dimintai keterangannya.

Tersangka nekat mencuri computer dan LCD milik Sekolah Madarasah Aliyah (MA) MA’ARIF Randublatung, turut Desa Pilang Kec. Randublatung Kab. Blora, pada hari Sabtu, 27 Januari 2018 pukul 05.30 WIB lalu.

Penangkapan pelaku bermula adanya laporan dari salah seorang guru bernama M. Lukman Nur Aziz kepada Polsek Randublatung. Lukman menceritakan jika komputer dan LCD yang ada di ruang guru dicuri oleh orang dengan cara menjebol plafon.

Kapolsek Randublatung Polres Blora, AKP Supriyo, Kamis (22/03/18) mengatakan  pihaknya telah berhasil menangkap tersangka pencuri komputer sekolah pada hari Rabu (21/03) pukul 16.30 WIB di stasiun Cepu yang hendak pulang ke Jakarta.

“Hasilnya Barang bukti seperangkat PC computer merk Lenovo, LCD dan tersangka sudah kita amankan di Polsek Randublatung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Keberhasilan polisi menangkap pelaku pencurian komputer sekolah ini, lanjut Kapolsek, tidak terlepas berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa ada seseorang yang sedang menawarkan komputer kepada warga lainnya.

Dalam pemeriksaan sementara, tersangka mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi sedangkan gaji yang diterimanya tidak mencukupi.

“Atas perbuatannya yang melanggar hukum, tersangka Zainudin dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas AKP Supriyo.(Eks/Ar)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi