Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (4 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (11 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (11 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (12 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (14 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (15 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 28 Februari 2023, 14:05 WIB 841 PDF

Diskominfo Lamsel Bersama BSSN Tandatangani PKS Penggunaan Sertifikat Elektronik

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Diskominfo Lamsel Bersama BSSN Tandatangani PKS  Penggunaan Sertifikat Elektronik
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemotretan perjanjian kerja sama (PKS) penggunaan sertifikat elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Penandatangan yang dilakukan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan Anasrullah dengan pihak Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN), berlangsung di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (28/2/2023).

Hadir dalam kegiatan itu Plt. Sekretaris Utama BSSN YB Susilo Wibowo, Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan, Bupati dan Walikota, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Kominfo mitra Perjanjian Kerja Sama, serta sejumlah pejabat di lingkungan BSSN.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama penggunaan sertifikat elektronik itu dalam rangka mendukung transformasi digital dan peningkatan layanan pemerintah berbasis elektronik.

“Hal ini berkaitan dengan program percepatan pelaksanaan digitalisasi dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Apalagi saat ini kita sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP),” kata Anasrullah dalam keterangannya.

Selain itu kata Anasrullah, hal tersebut juga sejalan dengan Amanat Presiden dalam Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menuntut pengelolaan dokumen administrasi dan pelayanan publik secara elektronik yang prima.

“Kerja sama ini juga untuk mendukung percepatan indeks SPBE di Kabupaten Lampung Selatan. Harapannya dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan tidak berbelit,” ujarnya.

Sementara itu, berdasrkan rilis Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN, selain Kabupaten Lampung Selatan, terdapat 15 daerah lain yang juga melakukan PKS dengan BSSN.

Daerah itu antara lain Pemerintah Kabupaten Banggai, Pemerintah Kota Baubau, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Pemerintah Kabupaten Kaimana, Pemerintah Kabupaten Pasaman, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Sampang, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Pemerintah Kabupaten Kebumen, Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una, Pemerintah Kabupaten Sorong, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kota Bima, dan Pemerintah Kota Ternate.

Adapun, ruang lingkup kerja sama meliputi: penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam penggunaan sertifikat elektronik.

Plt. Sekretaris Utama BSSN YB Susilo Wibowo dalam sambutannya berharap kerja sama penggunaan layanan Tanda Tangan Elektronik, yang tergabung dalam layanan Sertifikat Elektronik tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh jajaran Pemerintah Daerah, untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsinya.

“Semoga dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, seluruh layanan Sertifikat Elektronik, tidak hanya Tanda Tangan Elektronik, dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen, sesuai dengan ruang lingkup kerja sama oleh setiap pihak. Sehingga pemenuhan aspek keamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik,” ujar YB Susilo. (Rilis/Diskominfo Lamsel)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi