Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (6 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (9 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (16 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (16 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (17 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (19 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (20 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 10 Maret 2021, 11:52 WIB 817 PDF

Dishub Bersama Satlantas Polres Lamsel Gelar Ops Kendaraan Overload

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dishub Bersama Satlantas Polres Lamsel Gelar Ops Kendaraan Overload
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN.INFODESANEWS- Dinas Perhubungan Lampung Selatan bekerja sama dengan Personil Polres Lampung Selatan, di dampingi Kapolsek Jati Agung, di bantu Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lampung Selatan beserta Polisi Pamong Praja Kecamatan Jati Agung, mengelar Operasi Overload (Odol) di Kecamatan Jati Agung.

Operasi Overload berlangsung di Jalan Raya Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.Rabu.(10/9/2021)

Dari keterangan Dwiko Yoba Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Lampung Selatan saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa kegiatan Operasi bertujuan untuk mensosialisasikan kendaran yang melebihi muatan (Tonase) baik kendaran Kecil dan besar,

“Sesuai dengan perundangan No 38 tahun 2004 tentang Jalan, dan dan Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan Jalan.

Dwiko juga mengatakan, kendaran yang melebihi muatan cenderung berdampak mempercepat rusak nya jalan yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Diri nya juga berharap setelah terealisasi Operasi pembinaan, pengguna kendaran yang bermuatan tidak mengulangi lagi, hal itu dapat membarikan kenyamanan penguna jalan dan tidak berdampak rusak nya jalan.Jelasnya.

Sama hal nya yang di sampaikan Kabid Lalu Lintas Perhubungan Lampung Selatan, Muktarudin kepada awak media.

Terlihat di lapangan,Dinas perhubungan Lampung Selatan selain mengelar pembinaan kepada pengguna jalan yang Melintas, di laksanakan juga Pendataan terhadap kendaran yang di anggap melanggar atau kendaran besar. (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi