Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (6 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (6 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (8 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (9 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (10 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (21 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (22 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (22 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 23 Desember 2020, 19:46 WIB 2,057 PDF

Disdik Lamsel Keluarkan Surat Edaran Tentang Pencegahan Covid 19

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Disdik Lamsel Keluarkan Surat Edaran Tentang Pencegahan Covid 19
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS–Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,melalui Dinas Pendidikan, mengeluarkan surat edaran nomor: 421/1250/1V.02/2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19)

Pada kegiatan liburan sekolah dalam rangka Natal dan Tahun Baru 2021, dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amirico, mengatakan dalam rangka mencegah penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Lampung Selatan dan Provinsi Lampung,

“Saya berharap kepada Kepala Sekolah, Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Peserta Didik untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya penularan Corona Virus Discase (Covid-19).

“Untuk itu saya sampaikan hal-hal sebagai berikut, Tetap berada di rumah (tidak bepergian) kecuali ada keperluan yang sangat penting,
Selalu melaksanakan protokol kesehatan pada kegiatan di luar rumah dengan menerapkan 3M ,memakai masker, mencuci tangan dengan air dan sabun, serta menjaga jarak)

Melakukan kegiatan keagamaan sesuai ketentuan yang berlaku dan melaksanakan protokol kesehatan.

Tidak diperkenankan mengadakan atau menghadiri kegiatan perayaan pergantian tahun baru 2020-2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan.”kata dia yang dituangkan dalam dalam surat edaranya.

Selain Thomas menegaskan, “Kepala Sekolah membuat jadwal piket untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah, dan keamanan sekolah.”tegasnya. (red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi