Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (16 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 03 Juli 2018, 21:07 WIB 1,115 PDF

Diringkusnya Wanita Asal Thailand Pembawa 1,15 KG Narkotika

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Diringkusnya Wanita Asal Thailand Pembawa 1,15 KG Narkotika
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Semarang, Infodesanews.com – Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang berhasil mengamankan seorang wanita warga negara Thailand, bernama Walaiwan yang diketahui membawa sekitar 1,15 kg narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang, Tjertja Karja Adil mengatakan Walaiwan wanita 22 tahun ditangkap pada Minggu (1/7), setelah turun dari pesawat Silk Air dengan penerbangan Singapura-Semarang.

“Dari hasil pengledahan ditemukan Sabu yang disembunyikan di dalam tas punggung yang dibawa tersangka,” ujarnya, Selasa (3/7) saat gelar perkara di Kantor Bea Cukai Semarang.

Pengungkapan ini, lanjutnya, berawal ketika petugas mencurigai tersangka yang berperilaku mencurigakan usai turun dari pesawat. Petugas kemudian sempat bertanya kepada pelaku serta memeriksa barang bawaannya.

Ditambahkan Tjerta, petugas sempat mengalami kendala, karena pelaku tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris.

“Dari hasil pemeriksaan tas tersangka didapati bungkusan plastik berisi kristal bening yang berdasarkan pengecekan positif mengandung methamphetamin berupa sabu seberat 1,15 kilogram,”terangnya.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Tri Agus Heru menyatakan tersangka yang berprofesi sebagai penyanyi ini merupakan kurir. Pelaku diminta untuk menginap di salah satu hotel di Semarang untuk menyerahkan kiriman barang.

“Dari pemeriksaan, pelaku di bayar ongkos sebesar US$1.500 untuk mengirim sabu ke Semarang,” ujarnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, BNNP masih akan mengembangkan dan melakukan pemeriksaan serta penelurusan barang bukti narkoba yang di bawa pelaku dari Thailand menuju Semarang. (Ndi)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi