Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Dandim 0906/Kkr Pimpin Acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Dan Purna Bhakti (3 jam yang lalu) • Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (19 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (20 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (1 hari yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (1 hari yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (1 hari yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (1 hari yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 hari yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 11 April 2022, 23:58 WIB 2,274 PDF

Dipecat Jelang Pelantikan TNI, Ketua DPD RI Berharap Hens Songjanan Dapat Keringanan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dipecat Jelang Pelantikan TNI, Ketua DPD RI Berharap Hens Songjanan Dapat Keringanan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BANDUNG, INFODESANEWS | Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, prihatin atas kasus yang menimpa Hens Songjanan, pemuda asal Tual, Maluku, yang di pecat jelang pelantikannya sebagai anggota TNI.

LaNyalla berharap ada keadilan bagi Hens sebagai anggota TNI jika masih ada langkah atau celah yang meringankan kasus Hens.

Hens di pecat jelang pelantikan karena orangtuanya yang melakukan mal-administrasi terkait status kependudukan. Padahal, Hens telah lolos seleksi prajurit Tamtama di Kodam XVI Pattimura.

Kodam XVI Pattimura menyampaikan ayah Hens yang merupakan warga negara asing dan menikah dengan ibu Hens yang WNI telah melampirkan dokumen kependudukan yang palsu.

KTP milik Hens di dapat dengan cara ilegal. Orangtua Hens tidak melampirkan ITAS dan ITAP Sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013.

“Dalam hal ini Hens tidak bersalah. Jadi, saya berharap kepada Pangdam XVI Pattimura, jika Hens masih di mungkinkan untuk menjadi prajurit TNI, alangkah lebih baik hal itu di upayakan,” kata LaNyalla, di sela kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat, Senin (11/4/2022).

Menurut LaNyalla, Hens tak sepenuhnya harus menanggung kesalahan.

“Jika hal tersebut permasalahannya, artinya Dukcapil Kota Tual ikut bersalah telah mengeluarkan KTP yang tidak sesuai persyaratan. Sedangkan perekaman KTP secara massal sudah sejak tahun 2013,” ucap LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu juga mengingatkan agar pegawai Dukcapil jangan asal mengeluarkan KTP untuk warga asing jika tidak di lengkapi dengan syarat yang berlaku. Pun halnya tidak mengeluarkan KTP jika di ketahui seorang anak lahir dari perkawinan dengan warga asing, sementara persyaratan tidak atau belum terpenuhi.

LaNyalla menilai masalah seperti ini banyak terjadi dan akhirnya merugikan masa depan anak. Anak yang tidak tahu-menahu masalah akhirnya harus menanggung akibatnya.

“Ini menjadi pembelajaran dan harus di camkan dengan baik oleh semua pihak agar tak teledor. Dalam kasus Hens, saya yakin kecintaan dia terhadap NKRI begitu tinggi. Saya berharap masalah administrasi ini bisa di selesaikan baik tanpa merugikan semua pihak,” saran LaNyalla. *Suber www.lanyallacenter.id.***Myd.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi