Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (18 menit yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (3 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (5 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (5 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (5 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (7 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (12 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (21 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (21 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (1 hari yang lalu)
INFODESA 11 Februari 2025, 16:03 WIB 2,699 PDF

Dinas PMD Lamsel Gelar Sosialisasi Perbub Tentang Pedoman Teknis Penyusunan, Pelaksanaan dan Pelaporan APBDes

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dinas PMD Lamsel Gelar Sosialisasi Perbub Tentang Pedoman Teknis Penyusunan, Pelaksanaan dan Pelaporan APBDes
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar sosialisasi terkait Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Penyusunan, Pelaksanaan, dan Pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025.

Acara yang dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa dari Empat Kecamatan yakni, Kecamatan Sidomulyo, Candipuro,Way Panji dan Katibung serta perwakilan dari kecamatan dan instansi terkait diputuskan di Aula Kantor Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo, Selasa (11/2/2025)

Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiansyah, yang diwakili Kabid DPMD, M, Iqbal Puad menegaskan pentingnya penyusunan APBDes yang sesuai dengan regulasi, serta memastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan anggaran desa berjalan efektif dan akuntabel.

“Perbup ini bertujuan untuk memberikan pedoman teknis bagi pemerintah desa dalam menyusun dan melaksanakan APBDes agar lebih transparan, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Iqbal dalam sambutannya mewakili kadisnya.

Salah satu poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi ini adalah kewajiban desa untuk menyusun APBDes berdasarkan kebutuhan prioritas yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Selain itu, aspek pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa juga menjadi perhatian utama guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.

Iqbal juga memaparkan mekanisme pelaporan APBDes yang harus disampaikan secara berkala, baik melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) maupun laporan manual yang diserahkan kepada pemerintah daerah. “Dengan sistem yang terstruktur, kami berharap seluruh desa dapat menjalankan tata kelola keuangan yang lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dari pantauan infodesanews.com, Nampak para peserta sosialisasi menyambut baik dan berharap adanya pendampingan teknis lanjutan agar implementasi peraturan dapat berjalan maksimal.

“Kami sangat mengapresiasi sosialisasi ini karena membantu kami dalam memahami aturan terbaru. Namun, kami juga berharap ada pelatihan lebih lanjut terkait teknis penginputan data dan penyusunan laporan APBDes,” ujar Masri Kepala Desa Campang Tiga Kecamatan Sidomulyo.

Sementara itu Sekertaris Kecamatan Sidomulyo, Sidik berharap Dengan adanya sosialisasi ini, seluruh desa di wilayah Lampung Selatan khususnya Kecamatan Sidomulyo dapat menerapkan Perbup ini dengan baik, sehingga pengelolaan keuangan desa menjadi lebih tertib, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ia juga meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan APBDes agar sesuai dengan perencanaan dan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran. “Kami harap masyarakat lebih proaktif dalam memberikan masukan dan mengawasi pelaksanaan program di desa masing-masing,” tambah. (Red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi