Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (4 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 19 September 2025, 08:50 WIB 1,129 PDF

Dinas Pendidikan Blora Tegaskan Perbaikan Sekolah Wajib Disertai Survey Lapangan

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dinas Pendidikan Blora Tegaskan Perbaikan Sekolah Wajib Disertai Survey Lapangan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Blora menegaskan bahwa setiap usulan perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah yang berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak dapat langsung disetujui tanpa melalui proses verifikasi lapangan terlebih dahulu.

Dok. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Blora, Sandy Tresna Hadi, Kamis (18/9/2025).

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan bahwa data yang diusulkan oleh sekolah sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehingga penentuan skala prioritas pembangunan dapat dilakukan secara lebih objektif dan akurat.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Blora, Sandy Tresna Hadi, menjelaskan bahwa meskipun aplikasi Dapodik menjadi acuan utama dalam perencanaan, data tersebut harus divalidasi.

“Data dari Dapodik dan usulan sekolah kami jadikan acuan awal, tetapi sebelum disetujui kami cek langsung di lapangan. Ini penting agar keputusan berbasis fakta,” tegas Sandy pada Kamis (18/9/2025).

Ia memberikan contoh pada SD Negeri 1 Adirejo, Kecamatan Tunjungan, yang mengajukan usulan rehabilitasi untuk enam ruang kelas, ruang guru, serta penambahan toilet, paving, dan pagar. Menurutnya, survei diperlukan untuk memverifikasi tingkat kerusakan yang terjadi dan menilai kebutuhan mendesak sekolah.

“Kita belum bisa ACC atau setujui tanpa cek lapangan terlebih dahulu,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Sandy memaparkan bahwa setelah diverifikasi, usulan yang masuk akan disusun berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran yang tersedia, baik dari APBD maupun sumber dana lainnya seperti pemerintah provinsi dan pusat.

“Untuk tahun 2026, selain data Dapodik, ada juga sekolah yang mengirimkan usulan melalui surat. Semua tetap kita survei dan hasilnya akan kita susun dalam skala prioritas,” jelasnya.

Proses pengajuan usulan perbaikan biasanya dimulai pada bulan Maret untuk tahun anggaran berikutnya dan difinalisasi hingga Desember. Sandy juga menekankan pentingnya dukungan dari pimpinan daerah, DPRD, serta pemerintah pusat dan provinsi dalam merealisasikan program perbaikan sarpras tersebut.**Red

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi