Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2021/10/081138
NASIONAL 10 Oktober 2021, 00:02 WIB
2,106 Pembaca • ID: #81138

Diduga Penyelewengan Uang DD 148 juta, Reskrim Polres Kendal Tahan Kades Tambahsari

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Diduga Penyelewengan Uang DD 148 juta, Reskrim Polres Kendal Tahan Kades Tambahsari
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
KENDAL,INFODESANEWS.COM – Kepala Desa (Kades) Tambahsari Kecamatan Limbangan, Jiman, ditahan Polres Kendal [Selengkapnya]
KENDAL,INFODESANEWS.COM – Kepala Desa (Kades) Tambahsari Kecamatan Limbangan, Jiman, ditahan Polres Kendal setelah diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kades Jiman ditahan Reskrim Polres Kendal setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, Jumat 8 oktober 2021.”Kemudian, Jiman diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa tahun 2018 untuk kepentingan pribadi. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Artasa...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 01 October 2026, 06:48 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli