LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Dua remaja, MR (18) dan rekannya MH [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Dua remaja, MR (18) dan rekannya MH (18) warga desa Kedaton Kecamatan Kalianda Lampung Selatan di ringkus jajaran Satreskrim Polsek Kalianda. Senin (17 /8 /2020)
Kaduanya diringkus polisi diduga sebagai pengedar sekaligus kurir dan pemakai Narkotika jenis sabu.
Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi mengatakan, kedua tersangka diringkus saat mengkonsumsi barang haram tersebut di dalam kamar sebuah sebuah rumah di desa Kedaton.
“Me...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)