Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (2 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (3 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (11 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (11 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (19 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (19 jam yang lalu)
INFODESA 10 Juli 2023, 11:17 WIB 1,634 PDF

Diduga Menejer PLN ULP MENGALA Jimi M Memalsukan Data Penerima KWH Bersubsidi Diempat Desa 

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Diduga Menejer PLN ULP MENGALA Jimi M Memalsukan Data Penerima KWH Bersubsidi Diempat Desa 
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

(foto ilustrasi sumber google)

 

MENGGALA,INFODESANEWS — Marak di perbincangkan terkait kinerja PLN MENGGALA, sistem  aturan tentang kwh yang di keluarkan oleh PLN, hasil kompirmasi awak media dengan salah satu  biro instalatir yang merasa kecewa atas kinerja kepala cabang pln cabang tulang bawang barat atas nama Jimi Manalu, waktu itu beliau masih menjabat sebagai menejer ULP MENGGALA.

Menurut sumber dengan media menyampaikan  banyak terjadi kejangalan di PLN ULP MENGGALA nik KTP dan alamat kWh di palsukan demi untuk mengeluarkan kWh bersubsidi dari pemerintah untuk masyarakat miskin,  terutama di desa ini, (1)Desa Tirta laga. (2)Desa Tanjung serayan. (3)Desa Mulya sari dan (4)Desa sumber Makmur ke4 desa tersebut masuk di wilahyah Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji.

Lanjutnya “Empat desa tersebut di atas itu bayak kWh milik PLN yg tidak sesuai dengan peruntukan nya di sana banyak kWh bersubsidi dengan daya 450va  terpasang di persil(rumah) warga  yang mampu dan memang kalau menurut SOP (standar operating procedur)orang-Orang tersebut tidak tidak layak mendapatkan kWh bersubsidi karna tergolong orang yang mampu.

Imbunya pemalsuan data tersebut agar  mereka bisa meloloskan kWh yang bersubsidi dari pemerintah, dengan pemalsuan data tersebut berapa bayak pemerintah di rugikan oleh oknum PLN ULP MENGGALA waktu itu, karna untuk mendapatkan kWh meter dengan daya 450va itu setor BP(biaya pasang baru) lebih murah dan untuk pembelian pulsa mendapatkan banyak,

Contoh kWh yg tidak bersubsidi pembelian pulsa 50rbu hanya mendapatkan 4,3 meter

Sedangkan kWh yg bersubsidi pembelian pulsa 50rbu 116,8 meter”, tutupnya biro tersebut, dengan demikian berapa banyak kerugian Negara yang Jimi manalu raup.

Diharapkan untuk PLN PUSAT meng efaluasi kerja ULP PLN  MENGALA ini, dan APH bisa memeriksa kejangalan dalam pemalsuan data tersebut dan diproses sesuai hukum yang berlaku,

karna dalam aturan PLN tidak bisa memasang langsung kwh meter.

Harus melalui biro atau pihak rekanan.

Saat dikonfirmasi melalui telepon  0813-6163-9xxx tidak diangkat,  lalu awak media sms melalui WhatSApp tidak di balas hanya di baca saja, hingga berita ini terbit belum ada jawaban. (Borneo)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi